Tegas dan Rasional

DPRD Babel Tolak Skema Pinjaman Rp293,3 Miliar untuk RS Jantung dan Stroke, Dorong Perjuangan Sisa Royalti Timah

0 540

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke melalui skema pinjaman sebesar Rp293,3 miliar kepada Bank Sumsel Babel dipastikan tidak dilanjutkan. Badan Anggaran DPRD Provinsi Babel secara resmi menolak usulan tersebut dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan untuk menambah beban utang, sekaligus tetap memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan keputusan ini diambil setelah Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel melakukan pembahasan mendalam mengenai kemampuan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah.

“Alhamdulillah sudah diputuskan, intinya DPRD menyetujui rencana pembangunan RS Jantung dan Stroke, namun kami tidak menyetujui jika pelaksanaannya menggunakan skema pinjaman atau membebani APBD karena kondisi keuangan daerah kita belum memadai. Maka terkait usulan pinjaman tersebut, DPRD menolak,” ujar Didit usai memimpin rapat bersama Badan Anggaran dan TAPD Pemprov Babel, Senin (3/8/2026).

Meskipun menolak jalur pembiayaan utang, DPRD tetap berkomitmen agar pembangunan rumah sakit yang dinilai strategis ini tetap dapat direalisasikan. Sebagai solusi alternatif, dewan mendorong Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Babel untuk secara bersama-sama memperjuangkan pencairan sisa dana royalti ekspor timah dari Pemerintah Pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp2 triliun. Dana tersebut merupakan hak royalti ekspor tahun 2025 dan belum termasuk perhitungan untuk tahun 2026.

“Solusinya, mari kita bersama-sama meminta kepada pemerintah pusat agar sisa royalti kita yang belum dibayarkan sebesar Rp2 triliun segera dicairkan. Itu adalah hak royalti dari ekspor tahun 2025, dan belum terhitung hak untuk tahun 2026,” tegas Didit.

Lebih lanjut, Didit menegaskan bahwa DPRD sama sekali tidak mempermasalahkan rencana pembangunan RS Jantung dan Stroke karena program tersebut dinilai memiliki tujuan mulia dan sejalan dengan visi serta misi kepala daerah. Namun, kebijakan pembiayaan melalui pinjaman dinilai bukan langkah yang tepat di tengah kondisi fiskal daerah saat ini.

“Tujuannya sangat baik dan masuk dalam visi misi pemerintahan, namun mengingat kondisi APBD yang belum memungkinkan untuk menanggung beban pinjaman baru, maka DPRD tetap berpendirian tidak menyetujui skema pembiayaan utang tersebut,” pungkasnya. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.