Tegas dan Rasional

Penerbit : PT. TERABAS PERSINDO PERKASA

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor : AHU-0013976.AH.01.02.TAHUN 2022

Nama Situs : www.terabasnews.com

Pemimpin Redaksi/Penanggung jawab :

Gusti Randa (17179-PWI/Wdya/DP/V/2023/13/03/95)

Redaktur :

Hendrawansyah (17188-PWI/WDa/DP/XII/2019/06/04/80)

Try M Hardi (8814-PWI/WDa/DP/IX/2015/21/10/84)

Wartawan :

Rusdiyanto (19375-FIKOM UPDM (B)/WDa/DP/V/2021/21/02/94)

Hari Yana (13124-PWI/WDa/DP/V/2018/14/11/82)

Bambang Susilo

Herman Derita

Andi Musadir

Nyaman (Biro Jawa Tengah)

Ahmad Habibi (Biro Lampung)

Web / IT :
Decky

Desain :
Aulia

Pemimpin Perusahaan :

Hendrawansyah

Admin/Keuangan :
Kartika Sari Indah

Marketing :

Yuni Hartika

Alamat Kantor :

Jalan Delima I No.276 Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Kontak Redaksi :

Gawai/Wa : +62 821-8629-5599

Email :

terabas.pp@gmail.com

Media Sosial :

Facebook/Halaman : TerabasNews

Penasehat Hukum :

Agus Hendrayadi SH, MH, M.Kn, CTL

PERHATIAN!
Semua wartawan media TERABASNEWS.COM, dilengkapi dengan Tanda Pengenal, Surat Tugas yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Susunan Redaksi.

Nama NPWP  : PT. TERABAS PERSINDO PERKASA

No. NPWP      : 82.853.850.4-304.000

Nama Bank    : BRI Cabang Pangkalpinang

No. Rek          : 0063-01-001072-56-9 / an. PT TERABAS PERSINDO PERKASA

Visi dan Misi Terabas News.com

VISI :

Menjadi perusahaan media siber yang profesional dan terpercaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya di Bangka Belitung yang cerdas dan berwawasan, kreatif dan bertanggung jawab dalam berbagi informasi melalui media siber.

MISI :

Mengembangkan pendidikan informasi yang mencerdaskan tanpa menyesatkan masyarakat.

Menyebarluaskan informasi tentang keberhasilan program dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Membangun dan mengembangkan perusahaan pers yang sehat dan profesional.

Mengungkap fakta kebenaran dan memperjuangkan keadilan hukum.

PERHATIAN!

Wartawan media online TerabasNews  dilengkapi dengan ID Card atau Surat Tugas yang masih berlaku, dan namanya tercantum dalam Box Redaksi.