Tegas dan Rasional

Didit Srigusjaya Sorot Ketidakakuratan Data Desil, Minta Pemerintah Pusat Tunda Penggunaan Data Sementara

0 702

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti ketidaktepatan klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai belum mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat. Sorotan tersebut disampaikan dalam audiensi bertajuk “Dinamika Pendataan Desil” di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Kamis (17/9/2026).

Didit menilai salah satu akar masalah adalah mekanisme pendataan yang belum melibatkan pemerintah desa secara optimal. Akibatnya, data yang dikelola pemerintah pusat sering kali tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Pendataan yang dilakukan oleh beberapa instansi itu tidak melibatkan pemerintahan desa sehingga tidak begitu akurat. Pada saat data dikelola oleh pemerintah pusat, ini tidak sesuai dengan di lapangan,” ujar Didit.

Beliau memberikan contoh nyata ketidakakuratan tersebut: warga lanjut usia mendekati 70 tahun yang tidak memiliki rumah maupun pekerjaan justru tercatat di desil 7, sementara warga yang memiliki dua mobil dan usaha masuk ke dalam desil 2.

Merespons persoalan tersebut, Didit mendorong Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat guna meminta penundaan sementara penggunaan data desil hingga proses pemutakhiran dan revisi tuntas dilakukan.

“Kalau bisa kita minta kepada Bapak Gubernur mengirim surat kepada pemerintah pusat untuk di-off dulu. Artinya data ini jangan dipergunakan lagi dulu sementara. Karena jika digunakan ini akan memperpanjang permasalahan,” tegasnya.

Didit menegaskan pembaruan data ke depan wajib melibatkan pemerintah desa, karena merekalah yang paling memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, ia mendorong pembentukan bank data daerah yang terintegrasi dan valid guna mendukung berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Beliau juga menyoroti 41 variabel standar nasional yang digunakan dalam penentuan desil, yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik kondisi lokal masing-masing daerah.

“Silakan 41 variabel didata, tapi ada komponen-komponen lokal yang harus diperhatikan. Situasi kondisi di masing-masing provinsi dan daerah itu berbeda,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sugeng Arianto menjelaskan bahwa data desil disusun dari berbagai sumber dan memerlukan proses verifikasi serta validasi yang berkelanjutan. Tantangan utama mencakup sinkronisasi data lintas kementerian dan lembaga yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai kunci pengintegrasian data.

“Verifikasi dan validasi itu bagian terpenting untuk memastikan keakuratan data sebelum dijadikan dasar implementasi program. Proses updating data ini sebenarnya tidak dipatok berkala saja, tetapi berlangsung terus-menerus,” jelas Sugeng.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pemerintah desa berperan aktif dalam memperbarui data serta melengkapi dokumen pendukung, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu, agar proses verifikasi dapat berjalan lebih akurat dan optimal. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.