Tegas dan Rasional

TerabasNews.com merupakan portal online berita dan hiburan yang berfokus pada pembaca daerah Bangka Belitung khususnya dan Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri.

TerabasNews.com memiliki beragam konten dari berita umum, politik, peristiwa, internasional, ekonomi, lifestyle, selebriti, sports, bola, auto, teknologi, dan lainya. TerabasNews.com juga merupakan salah satu portal pertama yang memberikan inovasi konten video dan mobile (handphone). Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, dan ibu rumah tangga.

Konten berita TerabasNews.com ditulis secara Tegas dan Rasional sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang semakin efisien dalam membaca berita. Selain itu konsep portal berita online juga semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dan melaporkan kejadian peristiwa secara instant pada saat itu juga sehingga masyarakat tidak perlu menunggu sampai esok harinya untuk membaca berita yang terjadi.

TerabasNews.com resmi diluncurkan (Commercial Launch) sebagai portal berita pada 1 Maret 2015) di bawah PT. TERABAS PERSINDO PERKASA dan beralamat di Jl.Delima I No.276.Taman Bunga Pangkalpinang.

Kami juga menyediakan beberapa space iklan, untuk disewakan. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungin kami di redaksi@terabasnews.com.

Terima kasih. 

 

KODE ETIK INTERNAL TerabasNews.com

Wartawan Media Siber TerabasNews.com wajib mengutamakan kepentingan dan hak publik;

Wartawan Media Siber TerabasNews.com dilarang meminta dan / atau menerima bayaran dalam bentuk apapun dari pemberitaan kepada nara sumber;

Wartawan Media Siber TerabasNews.com dilarang merangkap jadi wartawan / kontributor di media lain;

Wartawan Media Siber TerabasNews.com dilarang rangkap jabatan sebagai Komisaris atau Direktur di BUMN / BUMD;

Wartawan Media Siber TerabasNews.com dilarang terlibat sebagai anggota atau pengurus organisasi terlarang;

Wartawan Media Siber TerabasNews.com dilarang jadi pelaku dan / atau backing usaha illegal;

Wartawan Media Siber TerabasNews.com dilarang terlibat peredaran narkoba dan jaringan terorisme;

Wartawan Media Siber TerabasNews.com yang menjadi anggota / pengurus Partai Politik, dilarang membuat berita untuk kepentingan Parpol tersebut lebih dari 2X berturut – turut dalam sepekan;

Wartawan Media Siber TerabasNews.com yang maju sebagai Caleg, Calon Kepala Daerah, wajib mengajukan izin cuti kampanye atau mengundurkan diri;

Wartawan Media Siber TerabasNews.com yang akan bergabung menjadi Tim Sukses / Tim Pemenangan Calon dan / atau Pasangan Calon yang maju dalam Pileg, Pilkada, Pilpres, wajib mengajukan izin kepada Pemimpin Redaksi;

Wartawan Media Siber TerabasNews.com yang dilaporkan / diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, dilarang memenuhi panggilan dan / atau memberikan keterangan kepada siapapun tanpa seizin / persetujuan Pemimpin Redaksi;

 

DITETAPKAN DI PANGKALPINANG, 20 SEPTEMBER 2017

 

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

 

PERLINDUNGAN WARTAWAN MEDIA SIBER (ONLINE) TERABASNEWS.COM

 

WARTAWAN MEDIA SIBER TERABASNEWS.COM DAN PRODUK JURNALISTIK YANG DITERBITKAN, DILINDUNGI BERDASARKAN STANDAR PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN DAN UNDANG – UNDANG PERS NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS;

DALAM HAL BERHADAPAN DENGAN HUKUM TERKAIT PEMBERITAAN, WARTAWAN MEDIA SIBER TERABASNEWS.COM DIWAKILI OLEH PEMIMPIN REDAKSI SELAKU PENANGGUNG JAWAB PEMBERITAAN;

SURAT PANGGILAN WARTAWAN TERABASNEWS.COM YANG DILAPORKAN / DIADUKAN KEPADA PIHAK BERWENANG TERKAIT PEMBERITAAN, HARUS DISAMPAIKAN KEPADA PEMIMPIN REDAKSI;

KETERANGAN YANG DIBERIKAN KEPADA PIHAK BERWENANG TANPA SEIZIN / PERSETUJUAN PEMIMPIN REDAKSI, MENJADI TANGGUNG JAWAB WARTAWAN YANG BERSANGKUTAN;

LAPORAN / PENGADUAN TERKAIT PEMBERITAAN YANG SUDAH MEMENUHI UNSUR KAIDAH JURNALISTIK, KODE ETIK JURNALISTIK, DAN PEDOMAN MEDIA SIBER, DISELESAIKAN MELALUI SENGKETA JURNALISTIK DI DEWAN PERS;

PERSOALAN HUKUM YANG TIDAK TERKAIT DENGAN PEMBERITAAN ATAU KEGIATAN JURNALISTIK, DILUAR TANGGUNG JAWAB PERUSAHAN DAN / ATAU PEMIMPIN REDAKSI;

BIAYA BEROBAT / PENGOBATAN WARTAWAN TERABASNEWS.COM YANG TIDAK DITANGGUNG OLEH BPJS KETENAGAKERJAAN MENJADI TANGGUNGAN PERUSAHAAN;

KEKURANGAN BIAYA BEROBAT / PENGOBATAN YANG TIDAK DITANGGUNG OLEH BPJS KETENAGAKERJAAN DIAJUKAN SECARA TERTULIS KEPADA PERUSAHAAN, DIBUKTIKAN DENGAN SLIP TAGIHAN DARI DOKTER, PUSKESMAS, ATAU RUMAH SAKIT;

PEMBAYARAN KEKURANGAN BIAYA BEROBAT / PENGOBATAN WARTAWAN TERABASNEWS.COM YANG TIDAK DITANGGUNG OLEH BPJS KETENAGAKERJAAN TIDAK TERMASUK PINJAMAN / HUTANG WARTAWAN KEPADA PERUSAHAAN;

 

DITETAPKAN DI PANGKALPINANG,  SEPTEMBER 2017