DPRD Babel Beri Peringatan Keras, Targetkan Harga TBS Minimal Rp3.000 per Kg
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas dalam menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dirasa memberatkan petani lokal.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus, Senin (20/4/2026), Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memberikan peringatan keras kepada perusahaan kelapa sawit agar tidak bermain-main dalam mekanisme penetapan harga.
Didit menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat ketimpangan harga yang terjadi di lapangan. Pihaknya menargetkan harga beli di tingkat pabrik idealnya berada di angka minimal Rp3.000 per kilogram.
“DPRD minta tolong, kalau bisa sawit itu dibeli paling rendah harganya Rp3.000. Karena harga pupuk sudah naik luar biasa. Kalau sawit dibeli perusahaan harga minimal Rp3.000, pasti pengepul membeli ke petani mungkin bisa Rp2.800. Ini sudah ideal,” tegas Didit.
Politisi senior ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat yang harus dilakukan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Terkait hal ini, Didit merencanakan akan memanggil seluruh direksi perusahaan sawit dan kepala dinas terkait pada Kamis, 23 April 2026 mendatang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, fungsi dan tugasnya sudah terpisah. Untuk permasalahan izin diserahkan kepada dinas perkebunan. Di sinilah power atau tawar-menawar provinsi. Jika masih ada perusahaan sawit yang membelinya di bawah harga yang tidak layak, saya rasa perlu dievaluasi izinnya. Inilah momentumnya,” ujarnya.
Didit juga berharap agar sebelum rapat evaluasi digelar, pihak perusahaan sudah menunjukkan itikad baik dengan menaikkan harga secara mandiri demi kesejahteraan petani.
“Kita cari solusi. Artinya, petani sawit bahagia, perusahaan juga tersenyum. Pemerintah juga Alhamdulillah tidak pusing kepala,” tutupnya.
Petani Desak Pengawasan Maksimal
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bangka Tengah, Maladi, menilai selama ini masih terdapat kekosongan pengawasan dari pihak eksekutif. Hal ini dinilai membuat perusahaan cenderung menetapkan harga secara sepihak dengan berbagai dalih.
Ia merasa ironis karena di tengah kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia, harga TBS di tingkat petani justru merosot, padahal petani sawit berkontribusi besar terhadap dana bagi hasil daerah.
“Petani menuntut pengawasan dari eksekutif, karena mereka yang mengeluarkan izin. Jadi mereka yang mengizinkan, mereka yang mengawasi. CPO kita naik, kok harga sawitnya turun? Berarti selama ini tidak adanya pengawasan dari pemerintah daerah,” kritik Maladi.
Lebih lanjut, Maladi menepis alasan perusahaan yang sering menyudutkan kualitas buah petani untuk menekan harga. Ia meminta pemerintah untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna membuktikan fakta yang sebenarnya.
“Selama ini penetapan harga yang ditetapkan oleh PKS itu hanya pembenaran. Tapi karena tadi ‘digas’ oleh Pak Ketua (Didit), mereka mulai down. Besok pagi insyaAllah pasti naik, rata-rata di atas Rp3.000,” tambahnya. (**)