Sekda Pangkalpinang Hadiri Rapat Banggar Bahas Perubahan PPAS APBD TA 2025
TerabasNews, Pangkalpinang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat Badan Anggaran membahas Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/06/25).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan dalam pembahasan ini terdapat data adanya defisit anggaran yang terjadi dalam APBD perubahan TA 2025, untuk itu perlunya ada kesepahaman dan ketegasan dalam menyesuaikan belanja dengan proyeksi pendapatan yang realistis.
“Di APBD perubahan ini, kita akan memangkas beberapa defisit. Di akhir tahun nanti, kita akan lihat apakah defisit ini dapat ditutup dengan adanya peningkatan pendapatan atau justru harus menurunkan beban belanja di dalam APBD Perubahan TA 2025,” kata Hertza.

Ia menambahkan, dengan angka defisit APBD Kita yang telah melebihi dari 10%, padahal idealnya tidak melebihi 7% dari pendapatan asli daerah, dengan ini dapat kita artikan kondisi APBD ini tidak sehat dan mendorong Pemkot untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah.
“Untuk tingkatkan PAD kita harapkan kepada pihak Pemkot Pangkalpinang untuk bekerjasama dengan pihak pelaku usaha, perbankan, dan stakeholder lainnya. Kita harus lebih aktif melakukan pendekatan agar mereka bisa berkontribusi lebih kepada daerah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang hadir mewakili Pj. Walilota M. Unu Ibnudin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang atas penyampaian aspirasi dan pendapat atas pembahasan
Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2025.
“Apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang sehingga hari ini kita diberi kesempatan membahas APBD perubahan TA 2025 ini karena ada beberapa penyesuaian, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena ketidaksesuaian proyeksi pendapatan daerah, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), hingga penyesuaian belanja akibat pelaksanaan Pilkada ulang Tahun 2025.
“Secara keseluruhan, pendapatan daerah meningkat Rp20,61 miliar, sedangkan belanja berkurang Rp 5 miliar, dan untuk defisit sebesar Rp56,7 miliar, yang ditutup dengan adanya SILPA TA 2024, sehingga pembiayaan anggaran tahun berjalan tidak mengalami kekurangan.,” Ujarnya. (**/adv)