Polisi Ringkus Komplotan Pencuri TBS yang Resahkan Warga Cambai Selatan
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Upaya aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) di Desa Cambai Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, akhirnya membuahkan hasil. Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat kabur dan menjadi buronan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Namang, usai melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang diduga telah lama beraksi di wilayah perkebunan warga.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial R alias A, R alias E, AW alias A, dan T. Mereka diketahui berasal dari Desa Cambai Selatan dan Desa Namang.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa alat panen jenis egrek serta, dua unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Dua kendaraan tersebut terpantau berada di Mapolres Bangka Tengah pada Jumat (15/5/2026), yakni mobil pick-up hitam BN 8059 WE dan mobil Grand Max hitam A 8256 FA.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, aparat masih terus melakukan pengembangan, guna memburu satu orang yang diduga sebagai pelaku utama sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Korban berinisial F mengaku lega atas tertangkapnya para pelaku yang selama ini disebut telah merugikan dirinya akibat aksi pencurian TBS yang berulang.
“Alhamdulillah pelaku sudah tertangkap. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja keras. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.