Tegas dan Rasional

Ketua DPRD Babel Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Dilantik, SK Tinggal Tunggu Waktu

0 1,432

Terabasnews, Pangkalpinang — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, menerima audiensi belasan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang mempertanyakan kejelasan pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK).

Para PPPK paruh waktu tersebut menyampaikan keluhan lantaran hingga kini belum menerima SK, sementara PPPK di pemerintah kabupaten dan kota sudah lebih dulu dilantik dan menerima SK.

Didit mengatakan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terkait hal tersebut dan memastikan prosesnya tinggal menunggu waktu pelaksanaan.

“Saya sudah hubungi Gubernur, dan beliau sudah merespons. Tinggal menunggu waktu yang tepat saja. Saya juga mengusulkan agar dilakukan sebelum pergantian tahun,” kata Didit kepada wartawan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menegaskan, status PPPK paruh waktu tersebut sebenarnya sudah diakui secara resmi. Hal itu dibuktikan dengan penganggaran pembayaran upah atau honor melalui APBD yang masuk dalam pos belanja pegawai.

“Yang terpenting status mereka sudah jelas sebagai PPPK paruh waktu. Anggaran gaji sudah masuk APBD, jadi secara administratif mereka sudah diakui,” ujarnya.

Didit memastikan seluruh PPPK paruh waktu tetap akan dilantik. DPRD Babel, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatur jadwal penyerahan SK.

Menurut Didit, proses yang akan dilakukan nantinya bukan pelantikan dalam bentuk seremoni besar, melainkan penyerahan SK karena status kepegawaian mereka sudah ditetapkan secara administratif.

“Ini bukan pelantikan seremonial, tapi penyerahan SK. Jumlah PPPK paruh waktu cukup banyak, jadi kemungkinan penyerahannya dilakukan secara bertahap,” tutup Didit.

Leave A Reply

Your email address will not be published.