Tegas dan Rasional

Triwulan Pertama Tahun 2022, Satreskrim Polres Basel Tangani 10 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak

0 50

TerabasNews, Bangka Selatan – Pada triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2022, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan menangani 10 laporan lolisi (LP) tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, sampai dengan Selasa (5/4/2022) pihaknya sudah menerima dan menangani 10 LP tindak kejahatan tehadap perempuan dan anak di Bangka Selatan.

Lebih rinci, Chandra menyebutkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi terdiri dari kekerasan fisik dan juga kekerasan pencabulan atau persetubuhan.

“Untuk kejahatan kekerasan fisik terhadap anak terdapat 4 kasus dengan korban empat orang, pencabulan atau persetubuhan anak 4 kasus dengan jumlah korban enam orang, dan kejahatan terhadap perempuan terdapat 2 kasus,” kata Chandra, Rabu (6/4/2022).

Ia mengatakan, kasus kejahatan persen Tuhan anak di bawah umur terjadi ditiga Kecamatan yakni Kecamatan Airgegas, Payung, dan Lepar Pongok dengan korban yakni DA (14), CF (14), NR (4), Nj (11) Am (11) dan AP (13).

“Untuk kasus kekerasan fisik terhadap anak dengan korban, yakni korban MO (11) dengan pelaku oknum ASN inisial NE (35), korban AR (14) dan INA (17) dengan pelaku EG (29) dan terkahir penemuan mayat bayi di kecamatan Lepar Pongok,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Kecamatan Toboali dan Kecamatan Simpang Rimba dengan korban SR (20 tahun) dan NAR (47 tahun).

“Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan satu kasus sudah dilakukan Restorative Justice yakni kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Toboali,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tindak lanjut perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah ada yang tahap dua, dan masih ada yang tahap satu maupun yang masih dalam penyidikan. (rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.