Tegas dan Rasional

Masyarakat Nelayan Minta Tidak Ada Aktivitas PIP di Perairan Tanjung Ketapang Hingga Rias

0 43

TerabasNews, Bangka Selatan – Puluhan nelayan dan masyarakat pesisir Tanjung Ketapang, Batu Perahu dan sekitarnya melakukan audiensi dengan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan PT Timah Tbk terkait dengan rencana aktivitas penambangan biji Timah jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan masyarakat setempat, Rabu (6/4/2022).

Dalam audiensi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Eddy Supriadi, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, serta dari pihak PT Timah di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Selatan, puluhan masyarakat nelayan menolak rencana aktivitas PIP yang akan beroperasi di perairan Tanjung Ketapang, Baru Perahu, Merbau hinga Rias.

Ketua Pengurus Nelayan Tanjung Ketapang, Zainal Abdullah mengungkapkan pekan lalu sudah ada 1 unit PIP yang masuk ke perairan Tanjung Ketapang untuk melakukan aktivitas penambangan biji Timah.

“Ketapang ini sudah terkenal dengan wilayah industri. Jadi jangan lagi ada PIP di Karang Beling Tanjung Ketapang sampai ke wilayah Rias. Jangan sampai nanti timbul anarkis dari masyarakat nelayan yang membuat situasi di masyarakat tidak kondusif,” kata Zainal dalam audiensi tersebut.

Menurut dia, dengan adanya aktivitas penambangan akan mengganggu masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, baik itu pendapatan nelayan maupun keluar masuk perahu nelayan.

Ketua RW, Apriludin, berharap PT Timah dapat menerbitkan SPK yang tidak membuat gaduh masyarakat. PT Timah harusnya, kata dia seharusnya melakukan pertimbangan dan survei ke lapangan sebelum menerbitkan SPK.

“Wilayah perairan Ketapang dan seterusnya kami minta agar jangan ditambang karena wilayah tersebut adalah tempat mencari makan para nelayan. PT Timah dalam mengeluarkan SPK harus memikirkan juga besar manfaatnya untuk masyarakat atau justru sebaliknya,” ujarnya.

Sementara itu, Dauri mengatakan nelayan dan masyarakat meginginkan kejelasan SPK (surat perintah kerja) yang diterbitkan oleh PT Timah. Karena SPK ini sudah menimbulkan kegaduhan di antara masyarakat.

Kemudian Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri yang berharap PT Timah dapat memberikan kejelasan SPK PIP. Menurutnya, wilayah perairan Tanjung Ketapang dan sekitarnya adalah tempat nelayan menangkap udang.

“Jadi kami ingin kejelasan SPK, karena selama ini masyarakat selalu dibohongi. Kalau SPK dikeluarkan di luar Tanjung Ketapang, Merbau sampai dengan Rias dan sekitarnya, itu tidak masalah di luar wilayah itu. Jangan sampai SPK masuk dalam wilayah tersebut,” tegas Joni.

Sementara itu, General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi mengakui pihaknya telah menerbitkan SPK uji coba kepada satu mitra dengan 20 unit PIP.

“Emang betul, kurang lebih minggu lalu kita sudah mengeluarkan SPK kepada salah satu mitra yang domisilinya di Bangka, dan SPK yang dikeluarkan untuk 20 unit dan ini untuk percobaan dan kemarin ada satu unit trial,” ujarnya.

Ia mengatakan, terkait dengan permintaan masyarakat masalah SPK yang diterbitkan untuk titik kerja PIP, pihaknya berencana akan memasang tanda sehingga tidak melewati batas yang ditentukan.

“Terkait permintaan kejelasan SPK, kita berencana memasang tanda di perairan sehingga tidak melewati batas Karang Beling,” ujarnya.

Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan berharap persoalan rencana aktivitas penambangan PIP di perairan Tanjung Ketapang dan sekitarnya dapat diselesaikan dengan berdialog tanpa ada aksi anarkis.

“Kalau sudah terjadi pengrusakan atau pembakaran ada pidananya. Untuk itu, saya minta kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkis, mari selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin dan kondusif,” kata AKBP Jokis sapaan akrab Kapolres.

Sementara itu, Sekda Basel, Eddy Supriadi berharap persoalan ini diselesaikan secara kondusif. Jika ada titik koordinat yang bersinggungan dengan nelayan maka bisa digeser. Pemerintah Kabupaten Basel akan selalu hadir untuk masyarkat.

“Mari kita cari solusi terbaik untuk masalah ini dengan cara yang kondusif. Pemkab akan selalu hadir untuk masyarakat. Jika ada titik koordinat yang miss dengan nelayan dan masyarakat maka bisa digeser,” kata Eddy.

Usai pertemuan, PT Timah, nelayan dan masyarakat pesisir sepakat untuk turun langsung ke lapangan untuk memperjelas wilayah yang diterbitkan SPK agar tidak bersinggungan dengan nelayan. (rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.