Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Razia, 20 Pengendara Terjaring
TerabasNews, Bangka Barat – Bertempat Jalan Raya Muntok – Pangkalpinang Wilayah Hukum Polres Bangka barat dan sekitar nya Sat Lantas Polres Bangka Barat melaksanakan penindakan kepada pengendara yang melanggar peraturan Lalu Lintas., Selasa (08/06/2021).
Dipimpin langsung Dipimpin Kasat lantas Polres Bangka Barat Iptu R.T.A Sianturi Bangka Barat, Kbo Sat lantas Bangka Barat dan Anggota Sat Lantas Polres Bangka Barat. melaksanakan kegiataniat Penertiban kendaraan di Wilayah Muntok, Bangka Barat, yang berhasil mendapati sebanyak 20 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Iptu R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan bahwa penertiban yang dilaksanakannya merupakan kegiatan rutin agar para pengguna jalan dapat tertib dalam berlalu lintas khususnya di Kab. Bangka Barat
“Penertiban yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, agar para pengendara khususnya bagi para pengguna jalan di Mentok Kabupaten Bangka Barat dapat tertib, ini juga dapat mengurangi angka kecelakaan, dimana kecelakaan banyak berawal dari pelanggaran tata tertib berlalu lintas, selain itu kami juga mengimbau pengendara agar selalu menggunakan masker agar terhindar dari Covid-19,” ucap Kasat Lantas
bermacam-macam pelanggarannya ada yang tidak menggunakan helm, kelengkapan surat-surat, serta pajak kendaraan, dan ada yang di beri teguran. ada 20 kendaraan yang berhasil terjaring.
“Ada juga sebanyak 4 unit kendaraan dilakukan peneguran, serta 16 kendaraan di lakukan penilangan,” tutup Kasat Lantas. (**)