Tegas dan Rasional

Kapolres kudus Beri Penghargaan Aditya Surya Dharma Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus

0 24

TerabasNews – Kudus – Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menerima penghargaan dari Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma setelah menjadi juara 1 Lomba Kampung Siaga Candi 2021 yang diadakan oleh Polres Kudus. Desa Gulang berhasil menjadi yang terbaik dengan nilai 2281 yang disusul juara 2 Desa Jepang Pakis Kecamatan Jati dengan nilai 2275 dan juara 3 Desa Garung Lor Kecamatan Kaliwungu memperoleh nilai 2271.

Kepala Desa Gulang Aris Subkhan (47) mengatakan, penilaian oleh pihak Polres Kudus dilaksanakan pada 17 Februari 2021. Penilaian meliputi berbagai aspek, terutama dalam mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial di masyarakat.

“Setelah tahu Desa Gulang terpilih untuk mewakili Kecamatan Mejobo ikut lomba di tingkat kabupaten, kami warga melakukan berbagai persiapan. Kekuatan di Desanya adalah kerukunan, kekompakan, dan toleransi antar warga. Mengetahui akan ada lomba semua warga bergerak baik laki-laki maupun perempuan dari remaja hingga orang tua untuk bergotong-royong. Dukungan juga datang dari Pemerintah Kecamatan hingga Polsek Mejobo.

Selain menerapkan protokol kesehatan 5M seperti menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Dalam hal ini merupakan bagian dari Jogo Tonggo, disamping selalu siaga dalam keamanan maupun siaga bencana.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dalam sambutannya mengatakan di wilayah Kabupaten Kudus secara keseluruhan telah terbentuk 132 Kampung Siaga Candi. Pembentukan Kampung Siaga Candi yang turunannya dari Polda, Polres, hingga ke Polsek ini dalam rangka pengamanan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Siaga candi ini ciri khas Jateng, Candi Borobudur. Kampung siaga candi kita adakan penilaian untuk memotivasi masyarakat yang kaitannya dengan ketahanan kesehatan, ketahanan pangan, ketahanan sosial ekonomi dan inovasi. Di sini ditekanan secara ketat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan 5M, yakni menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ungkap AKBP Aditya.

Kapolres Kudus menuturkan, di Kampung Siaga Candi ini juga digagas cara desa menyediakan sarana dan prasarana jika ada yang meninggal karena Covid-19, alat pelindung diri (APD), apabila warga ada yang terdampak penanganannya, ada tidak tempat isolasinya. Selain itu, dipersiapkan pula ketahanan sosial ekonomi jika pandemik berkepanjangan dipastikan tidak akan kekurangan pangan.

“Kami berharap dengan adanya kampung siaga ini bisa mewujudkan Kampung Siaga Candi yang berkesinambungan dan hasilnya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.(nyaman).

Leave A Reply

Your email address will not be published.