Tegas dan Rasional

Kanwil Ditjen Imigrasi Babel Perkuat Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi dan Pengawasan Internal

0 237

TerabasNews, Jakarta — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat dan pengawasan internal melalui koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, 25–28 Agustus 2026.

Kegiatan yang diikuti Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, serta tim pelaksana tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan, kepatuhan internal, dan tata kelola organisasi yang responsif terhadap pengaduan masyarakat.

Koordinasi dilakukan dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan keimigrasian antara Kantor Wilayah dan unit pusat.

Koordinasi turut membahas optimalisasi instrumen pendukung pengawasan, termasuk Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Informasi dan arahan yang diperoleh menjadi masukan bagi Kantor Wilayah dalam meningkatkan pemanfaatan sistem pendukung pengawasan serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sementara itu, bersama Direktorat Kepatuhan Internal dibahas pengelolaan pengaduan terintegrasi, termasuk mekanisme pelaporan, koordinasi antarunit, tindak lanjut pengaduan masyarakat, serta pemanfaatan aplikasi dan media pelaporan untuk mendukung pengawasan internal.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pengelolaan pengaduan yang tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang jelas dan terkoordinasi.

Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan internal yang semakin kuat sekaligus memastikan tata kelola organisasi berjalan secara akuntabel dan responsif.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.

Hasil koordinasi selanjutnya menjadi bahan bagi Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung dalam menyempurnakan pengelolaan pengaduan terintegrasi, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.