Persit Kodim Aceh Barat Menerima Sosialisasi Pengolahan Sampah Dari Dinas Lingkungan Hidup
TerabasNews – Aceh Barat – Ketua Persit KCK Cab XXVlll Koorcab Rem 012 PD lskandar Muda Ny. Ratih Dimar Bahtera bersama Ketua Ranting dan anggota mengikuti sosialisasi pengolahan sampah (limbah rumah tangga) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertempat di Aula Makodim Jalan lmam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis (17/12/2020)
Sosialisasi diawali dengan pemaparan materi oleh nara sumber Kepala DLH Aceh Barat Mulyadi S.Hut tentang penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga yang mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2008 berkaitan dengan tatacara pemilahan sampah organik dan non organik.
“Pada dasarnya, jenis sampah terbagi dua diantaranya sampah organik dan non organik. Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari sisa mahkluk hidup dan mudah terurai tanpa campur tangan manusia. Sedangkan sampah non organik adalah sampah yang sudah tidak dipakai dan sulit terurai. Sampah juga hasil sisa kegiatan sehari hari dari rumah tangga yang berbentuk padat, jika diolah dengan baik dan tepat akan menjadi peluang, jika tidak akan menjadi ancaman. Sampah organik bisa jadi kompos sedangkan non organik bisa di jadikan kerajinan tangan menghasilhan souvenir yang bernilai ekonomis”, ungkap Mulyadi
Kesempatan lain, dari hasil sosialisasi tersebut, Ny. Ratih Dimar Bahtera sebagai Ketua Cabang melontarkan harapan kepada anggotanya untuk bisa memilah sampah organik dan non organik.
“Untuk ibu ibu anggota Persit, mulai saat ini kiranya bisa memilah sampah dari rumahnya masing masing. Harus dipahami ternyata tidak semua sampah harus dibuang, tetapi ada juga yang bisa dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang. Seperti halnya sampah domestik yang bisa di jadikan keterampilan maupun kreasi kerajinan tangan yang unik dan menarik. Misalkan, kardus bisa dibuat menjadi rak sepatu, kantong plastik ditergent jadi tas atau dompet, botol air mineral bisa dijadikan kursi dan masih banyak lagi. Kemudian hasil dari kerajinan tangan ini nantinya bisa dipasarkan melalui wadah Koperasi (Primkopad) atau melalui Seksi Ekonomi yang mana nilai ekonomisnya bisa menambah pemasukan keluarga”, ulas Ny. Ratih
Ny. Ratih juga telah mewacanakan akan membuat Bank Sampah, dalam hal ini akan menggandeng dan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat.
“Kami juga telah memiliki planing atau program akan mendirikan Bank Sampah dengan meminta support dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai lembaga yang berwenang dalam mengolah sampah di Aceh Barat dan saat ini telah memiliki Bank Sampah sendiri. Mekanismenya, kita akan mengumpulkan sampah domestik dan akan kita jual ke Bank Sampah yang dimiliki oleh DLH”, tandas Ny. Ratih (**)