Pemkot Pangkalpinang Perkuat Satgas KITE PAD, Awasi Kebocoran Pajak dan Retribusi Parkir
Terabasnews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memperkuat pelaksanaan tugas Satuan Tugas Kolaborasi, Integritas, Transparansi, dan Edukasi (Satgas KITE) PAD untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Salah satu fokus pengawasan adalah mencegah kebocoran penerimaan parkir dan menertibkan juru parkir (jukir) yang tidak resmi.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi pelaksanaan tugas Satgas KITE PAD di Smart Room Centre, Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (30/9/2026).
Pj Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto mengatakan, Satgas KITE PAD dibentuk untuk memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui pajak maupun retribusi.
“Jadi, rapat hari ini adalah rapat Satgas peningkatan PAD. Tugas Satgas ini salah satunya dalam rangka peningkatan PAD tadi, baik dari sisi pajak maupun retribusi,” kata Budiyanto.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah perparkiran. Dinas Perhubungan bersama UPT Perparkiran membahas mekanisme pemantauan kondisi parkir di lapangan untuk memastikan pengelolaan dan penerimaan parkir berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Efran mengatakan, pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi kebocoran penerimaan, keberadaan jukir tidak resmi, pungutan yang tidak sesuai aturan, hingga penggunaan lokasi parkir yang dilarang.
Hasil pemantauan nantinya akan didokumentasikan dan dilaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut Satgas KITE PAD.
Efran menjelaskan, penataan dan penertiban di lapangan akan mengedepankan pendekatan persuasif. Pelaku usaha dan jukir akan diberikan pemahaman mengenai aturan perparkiran sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut apabila masih ditemukan pelanggaran.
“Dalam rangka meningkatkan pengelolaan, pengawasan, dan penertiban perparkiran serta optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi parkir, diperlukan koordinasi dan sinergi antara UPT Perparkiran, perangkat daerah terkait, Tim Satgas, serta unsur Forkopimda,” ujar Efran.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang Syafaruddin mengatakan, masukan dari kepolisian, kejaksaan, TNI, Satpol PP, dan perangkat daerah lainnya diperlukan untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas Satgas KITE PAD.
Menurutnya, Satgas dapat melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung pengawasan dan optimalisasi penerimaan daerah.
Syafaruddin juga menyoroti aspek teknis penerapan sistem parkir, termasuk pembagian kewenangan pengelolaan lokasi serta mekanisme transaksi yang digunakan masyarakat.
Dia menilai, kendala transaksi perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kebingungan, terutama ketika masyarakat melakukan pengisian saldo atau top up tetapi transaksi berlangganan belum berhasil.
“Kalau dari kita dan ASN mungkin tidak terlalu rusuh jika ada kendala. Tapi kalau dari masyarakat, ketika dia top up pending, itu mulai pikirannya macam-macam. Uangnya hilang, saldonya terpotong, tapi berlangganannya tidak ada,” ungkap Syafaruddin.
Dia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat melalui berbagai saluran, mulai dari pemasangan papan informasi, media sosial, radio, hingga pengecekan bersama di lokasi yang ramai aktivitas masyarakat.
Melalui koordinasi lintas instansi dan penguatan pengawasan tersebut, Pemkot Pangkalpinang berupaya meningkatkan ketertiban pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.