Menghindari Potensi Korupsi, Anggota DPRD Babel Mendapat Sosialisasi dari KPK
TerabasNews, Pangkalpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat Sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diruang Paripurna DPRD Babel, Selasa, 17/10.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johnson Ridwan Ginting mengatakan, dalam menghindari adanya potensi korupsi perlu adanya penguatan keluarga yakni peran suami istri dan anak.
“Disini pentingnya peran suami atau istri yang saling menjaga, kita harapkan mereka bisa saling mengingatkan serta mempertahankan integritas dan kita juga memberikan pemahaman apa itu gratifikasi,” ujar Johnson Ridwan Ginting.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, sangat merespons baik adanya kedatangan KPK RI sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di wilayahnya.
“Kedatangan KPK guna mensosialisasi dan memberikan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan korupsi, disampaikan bagaiamana cara mecegah salah satunya kami diundang bersama istri karena pencegahan itu diawali dari diri sendiri dan keluarga,” Tutupnya. (**)