Tegas dan Rasional

Selama Satu Tahun, Ini Capaian Kinerja Kejari Bangka Selatan

0 36

TerabasNews.com, Toboali – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2021 telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam proses penegakan hukum maupun dalam pencegahan tindak pidana di berbagai bidang.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari melalui Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon mengatakan, pada tahun 2021 kinerja di setiap bidang di Kejari Bangka Selatan terus mengalami peningkatan sesuai dengan target baik dalam penindakan maupun pencegahan.

“Kinerja Kejari Bangka Selatan dibawah Kepemimpinan Ibu Mayasari di setiap bidangnya terus mengalami peningkatan. Semoga capaian kinerja tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” kata Michael didampingi Kasi Pidana Khusus Zulkarnaen Harahap, Kamis (30/12/2021).

Ia mengatakan, untuk kinerja Kejari Bangka Selatan pada bidang Pembinaan berhasil melaksanakan penyerapan anggaran sebesar 94,46 persen. Selain itu juga, bidang Pembinaan juga berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas Negara sebesar Rp 7.659.921,-.

“Bidang Pembinaan juga telah memberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepada 10 pegawai antara lain 6 Pegawai Diklat TAK dan Latsar, 2 Pegawai Diklat PPJ, 1 Pegawai Diklat Pemulihan Aset, dan 1 Pegawai Diklat Kepemimpinan. Bidang Pembinaan ini juga telah melakukan pembangunan fasilitas berbasis teknologi berupa E-PTSP, Adhyaksa Smart Center, dan Pembaharuan Website,” ujarnya.

Untuk Bidang Intelijen kata Michael, telah melaksanakan 12 kegiatan yakni Jaksa masuk sekolah, 4 kegiatan jaksa menyapa, 1 Kegiatan Pakem, 1 kegiatan penerangan hukum ke Lembaga Pemerintahan, 15 kegiatan pegamanan pembangunan strategis namun dua diantaranya dihentikan dan 1 kegiatan operasi intelijen yustisi.

Kemudian untuk bidang Pidsus, telah melakukan 2 penyidikan 2 perkara kasus tipikor, 2 perkara pra penuntutan, 4 perkara penuntutan, 4 kegiatan Pembentukan dan Pembinaan kader siswa berprestasi anti korupsi, PNBP sebesar Rp 300 juta dan penyelamatan keuangan negara dari kasus Tipikor sebesar Rp709.739.933.

“Pada bidang Pidum sendiri telah berhasil menyetor PNBP sebesar Rp2.164.910.000 dari denda perkara dan deda E-Tilang, melakukan sidang dan tahap II secara elektronik terhadap 179 perkara, dan melakukan Restorarive Justice terhadap 1 Perkara,” jelasnya.

Sementara itu, untuk bidang Perdara dan tata usaha (Datun), Michael mengungkapkan, telah memberikan bantuan hukum kepada 63 perkara, pertimbangan hukum kepada 28 kegiatan, MoU dengan pihak ketiga sebanyak 51, Pemberian pelayanan hukum terhadap 31 kegiatan, 3 PKS, 64 SKK non litigasi, 1 tindakan hukum lainnya dan Pemulihan keungan negara di beberapa lembaga sebesar Rp1.648.937.378.

“Bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan berhasil menyumbang PNBP dari hasil lelang dan uang rampasan perkara sebesar Rp115.636.500, pengembalian barang bukti melalui program Lasehati maupun secara langsung sebanyak 45 perkara, Pemusnahan Barang Bukti 72 perkara dan melakukan lelang barang bukti dari 8 perkara,” pungkasnya. (rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.