Tegas dan Rasional

DPRD dan Pemprov Babel Akan Temui BPS Pusat, Perjuangkan Kearifan Lokal Masuk Indikator Pendataan Kemiskinan

0 792

TerabasNews, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi berencana mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat untuk menyampaikan langsung aspirasi para kepala desa dan lurah terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil menyusul keresahan yang berkembang di tingkat pemerintahan dasar terhadap hasil pendataan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal dalam rangka Pemutakhiran DTSEN se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (12/10/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa kepala desa dan lurah turut merasakan dampak sosial ketika data penerima bantuan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, padahal proses pendataan tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan mereka. Oleh karena itu, DPRD memfasilitasi pembahasan agar persoalan ini disampaikan langsung ke pemerintah pusat.

“Kita ingin menyampaikan langsung aspirasi dan keluh kesah kepala desa serta lurah kepada BPS Pusat, supaya persoalan pendataan ini bisa diperbaiki,” ujar Didit seusai memimpin rapat tersebut.

Kepala Desa Diusulkan Terlibat dalam Proses Pendataan
Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah melibatkan kepala desa melalui musyawarah desa dalam proses pemutakhiran data. Hal ini dinilai penting karena aparat desa memahami secara langsung kondisi sosial dan ekonomi warga di wilayahnya, sehingga verifikasi data dapat berjalan lebih akurat. Selain itu, pembahasan juga mencakup kebutuhan dukungan anggaran operasional pendataan yang akan dikoordinasikan bersama pemerintah kabupaten dan kota.

Kearifan Lokal Diusulkan Sebagai Variabel Pelengkap
Dalam rapat tersebut juga dibahas usulan memasukkan kearifan lokal sebagai variabel tambahan dalam penilaian kondisi sosial ekonomi masyarakat. Didit menyampaikan bahwa BPS Pusat pada prinsipnya tidak keberatan, namun usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian PPN/Bappenas.

Variabel lokal ini tidak dimaksudkan untuk mengganti indikator yang telah berlaku, melengkapi penilaian agar lebih kontekstual. Misalnya, kondisi fisik rumah tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi penghuninya, terutama di tengah dinamika ekonomi masyarakat yang dipengaruhi sektor pertambangan. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih adil dan akurat.

Penghentian Bantuan Tetap Kewenangan Pemerintah Provinsi
Terkait tuntutan agar penyaluran bantuan dihentikan sementara sampai persoalan data terselesaikan, Didit menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Gubernur. DPRD akan terus memfasilitasi komunikasi antar pihak agar persoalan data tidak terus menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dengan pertemuan bersama BPS Pusat yang direncanakan tersebut, diharapkan terwujud mekanisme pendataan yang lebih akurat, melibatkan pemerintah desa, dan mempertimbangkan kekhasan sosial ekonomi masyarakat di Bangka Belitung, sehingga bantuan sosial dapat benar-benar tepat sasaran. (**(

Leave A Reply

Your email address will not be published.