Polda Babel Tertibkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Belitung, 3 Orang Diamankan
TerabasNews, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) melaksanakan operasi penertiban penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Langkah ini diambil menyusul panjangnya antrean kendaraan yang sempat mencapai 2–3 kilometer di beberapa lokasi pengisian bahan bakar.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyatakan penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Setelah dilakukan analisa dan evaluasi, Polda Babel dan jajaran mengambil langkah-langkah strategis mulai dari preemtif, preventif, hingga represif atau penegakan hukum,” ujarnya di Pangkalpinang, Senin (28/9/2026).
Penertiban telah berlangsung sejak Jumat (25/9) dan masih berjalan di seluruh wilayah hukum Polda Babel. Pada tahap preemtif, kepolisian melakukan sosialisasi melalui pemasangan selebaran serta penyebaran informasi di media massa dan media sosial terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Secara preventif, personel dari Satuan Lalu Lintas, Samapta, Bhabinkamtibmas, dan Reskrim ditempatkan di lokasi strategis untuk mengantisipasi gangguan ketertiban. Sementara sasaran penindakan mencakup kendaraan yang melakukan pengisian berulang, tangki modifikasi, penggunaan kartu barcode MyPertamina milik orang lain atau berulang kali, pelat nomor palsu, serta dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU.
Selama periode 25–27 September, petugas menemukan 70 kendaraan menggunakan pelat palsu, 144 kendaraan melakukan pengisian berulang, dan 15 kendaraan dengan modifikasi tangki bahan bakar.
Penindakan hukum juga dilakukan di wilayah Polres Belitung. Sebanyak tiga orang — dua diduga pelangsir dan satu petugas nozzle SPBU di Desa Badau — diamankan pada Sabtu (26/9). Disita barang bukti berupa enam jeriken berisi total 120 liter Pertalite, dua unit mobil, serta 19 kartu barcode MyPertamina.
“Modusnya melakukan pengisian berulang BBM jenis Pertalite menggunakan kartu barcode MyPertamina dengan bantuan salah satu petugas nozzle SPBU tersebut,” jelas Agus. Ketiga orang saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Belitung.
Agus menambahkan, penertiban mulai berdampak nyata. Panjang antrean yang sempat 2–3 kilometer kini berkurang menjadi hanya 50–100 meter. Polda Babel akan terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperketat pengawasan di seluruh SPBU dan menegaskan komitmen menindak tegas setiap penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. (**)