Tegas dan Rasional

Timgab URC Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi

0 276

TerabasNews – Seorang pria berinisial AP (25) berhasil ditangkap Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah. Ia ditangkap usai melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan pelaku AP ditangkap pada Rabu (02/9/26) diwilayah Kota Pangkalpinang.

“Kita dibackup tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP warga asal Kota Pangkalpinang,”kata Ramdhani seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, Kamis (3/9/26) pagi.

“Pelaku kita tangkap saat sedang bersantai disalah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak Pangkalpinang,”timpalnya.

Ramdhani menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Penyak Kabupaten Bateng.

Kepada polisi, IRT ini melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai seorang polisi. Korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

“Dari keterangan korban, penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli lalu. Korban dihubungi pelaku melalui pesan Whatsapp dan mengaku sebagai anggota Polisi untuk membantu korban menyelesaikan permasalahan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan,”jelasnya.

“Setelah menghubungi korban, pelaku sempat bertemu dirumah korban di Desa Penyak dan meminta uang sebesar 600 ribu rupiah dengan alasan sebagai biaya operasional,”sambungnya.

Selain itu, kata Ramdhani, pelaku juga sudah beberapa kali meminta sejumlah uang kepada korban. Karena merasa curiga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Tengah.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Polres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban,”pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus penipuan yang berkedok mengaku sebagai anggota Polisi.

“Iya benar. Kita sudah terima informasi dari Kapolres Bangka Tengah. Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dan melakukan penipuan terhadap warga. Saat ini, pelaku sudah diamankan,”kata Agus di Mapolda.

Pada kesempatan itu, Perwira Polri berpangkat melati tiga ini mengimbau warga masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mencatut nama atau atribut pejabat maupun anggota polisi.

“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan apalagi meminta sejumlah uang. Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke Kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di call center 110,”imbaunya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.