Tegas dan Rasional

Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Kanwil Imigrasi Babel Monitor Paspor Ceria di Sungailiat

0 245

TerabasNews, Bangka — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melakukan monitoring pelaksanaan Layanan Paspor Ceria yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di lingkungan Masjid Agung Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (22/8).

Monitoring dilakukan untuk memastikan pelayanan paspor berjalan sesuai ketentuan sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan layanan keimigrasian yang dihadirkan lebih dekat kepada masyarakat.

Melalui layanan ini, masyarakat di wilayah Sungailiat dan sekitarnya dapat mengakses pelayanan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Layanan Paspor Ceria menyediakan kuota sebanyak 100 permohonan melalui pendaftaran M-Paspor maupun walk-in.

Hingga pelaksanaan kegiatan, sebanyak 53 pemohon telah mendapatkan pelayanan, terdiri atas 7 pemohon melalui M-Paspor dan 46 pemohon walk-in.

Dari jumlah tersebut, tercatat 33 permohonan paspor elektronik baru masa berlaku 5 tahun, 3 permohonan paspor elektronik baru masa berlaku 10 tahun, 11 permohonan penggantian paspor elektronik masa berlaku 5 tahun, dan 6 permohonan penggantian paspor elektronik masa berlaku 10 tahun.

Pelaksanaan layanan di lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Babel untuk memastikan pelayanan keimigrasian tidak hanya berjalan sesuai standar, tetapi juga semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Kehadiran layanan paspor di ruang publik menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Melalui monitoring secara langsung, Kanwil Ditjen Imigrasi Babel juga memastikan aspek pelayanan, proses pemeriksaan permohonan, serta pelaksanaan layanan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Kegiatan Layanan Paspor Ceria di lingkungan Masjid Agung Sungailiat berlangsung lancar tanpa kendala.

Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Babel akan terus mendorong peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan keimigrasian sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan yang mudah, profesional, dan berorientasi kepada masyarakat. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.