Categories: DPRD

DPRD Babel Tolak Skema Pinjaman Rp293,3 Miliar untuk RS Jantung dan Stroke, Dorong Perjuangan Sisa Royalti Timah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke melalui skema pinjaman sebesar Rp293,3 miliar kepada Bank Sumsel Babel dipastikan tidak dilanjutkan. Badan Anggaran DPRD Provinsi Babel secara resmi menolak usulan tersebut dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan untuk menambah beban utang, sekaligus tetap memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan keputusan ini diambil setelah Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel melakukan pembahasan mendalam mengenai kemampuan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah.

“Alhamdulillah sudah diputuskan, intinya DPRD menyetujui rencana pembangunan RS Jantung dan Stroke, namun kami tidak menyetujui jika pelaksanaannya menggunakan skema pinjaman atau membebani APBD karena kondisi keuangan daerah kita belum memadai. Maka terkait usulan pinjaman tersebut, DPRD menolak,” ujar Didit usai memimpin rapat bersama Badan Anggaran dan TAPD Pemprov Babel, Senin (3/8/2026).

Meskipun menolak jalur pembiayaan utang, DPRD tetap berkomitmen agar pembangunan rumah sakit yang dinilai strategis ini tetap dapat direalisasikan. Sebagai solusi alternatif, dewan mendorong Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Babel untuk secara bersama-sama memperjuangkan pencairan sisa dana royalti ekspor timah dari Pemerintah Pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp2 triliun. Dana tersebut merupakan hak royalti ekspor tahun 2025 dan belum termasuk perhitungan untuk tahun 2026.

“Solusinya, mari kita bersama-sama meminta kepada pemerintah pusat agar sisa royalti kita yang belum dibayarkan sebesar Rp2 triliun segera dicairkan. Itu adalah hak royalti dari ekspor tahun 2025, dan belum terhitung hak untuk tahun 2026,” tegas Didit.

Lebih lanjut, Didit menegaskan bahwa DPRD sama sekali tidak mempermasalahkan rencana pembangunan RS Jantung dan Stroke karena program tersebut dinilai memiliki tujuan mulia dan sejalan dengan visi serta misi kepala daerah. Namun, kebijakan pembiayaan melalui pinjaman dinilai bukan langkah yang tepat di tengah kondisi fiskal daerah saat ini.

“Tujuannya sangat baik dan masuk dalam visi misi pemerintahan, namun mengingat kondisi APBD yang belum memungkinkan untuk menanggung beban pinjaman baru, maka DPRD tetap berpendirian tidak menyetujui skema pembiayaan utang tersebut,” pungkasnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Wali Kota Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kalibrasi Ulang Anggaran demi Layanan Publik Optimal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…

5 hours ago

Pelayanan Kesehatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadir di Mentok, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…

8 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN demi Pelayanan Publik Berkualitas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarudin memimpin pelaksanaan Apel Gabungan lingkungan Pemerintah…

8 hours ago

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

TerabasNews, Pangkalpinang, 2 Agustus 2026 – Satlap Tri Cakti menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang…

22 hours ago

Sebanyak 86 Kantong Darah Terkumpul, Donor Darah Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Bantu Jaga Stok PMI Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Semangat kemanusiaan mewarnai kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka Bulan…

23 hours ago

Khitanan Massal Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Disambut Antusias Warga Bangka Barat, Ringankan Beban Ekonomi Keluarga

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Khitanan Massal Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk dengan…

23 hours ago