Categories: DPRD

Anggota Banggar DPRD Babel Dukung RS Jantung dan Stroke, Namun Minta Kaji Ulang Skema Pinjaman Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut menyoroti rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke yang digagas Pemerintah Provinsi. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, Musani atau akrab disapa Bujui, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan fasilitas kesehatan tersebut, namun menilai metode pembiayaan melalui pinjaman daerah kepada Bank Sumsel Babel perlu dikaji secara mendalam.

Dalam pemaparannya, Senin (3/8/2026), Bujui menjelaskan bahwa skema pinjaman dengan pencairan bertahap atau multiyears berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang. Berdasarkan perhitungan yang ada, beban bunga pinjaman diperkirakan mencapai sekitar Rp24,9 miliar yang secara otomatis akan mengurangi kapasitas fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan lainnya di tahun-tahun mendatang.

Ia menguraikan rencana pencairan dana dijadwalkan berlangsung selama tiga tahun, yakni 2027 hingga 2029, sementara kewajiban pembayaran pokok utang beserta bunganya sudah harus dimulai pada 2028 dan berlanjut hingga 2030. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius agar tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan program prioritas daerah.

“Apabila pemerintah daerah memang memiliki kemampuan untuk membayar cicilan beserta bunganya, seharusnya pembangunan dapat dilakukan tanpa harus mengandalkan pinjaman dari pihak perbankan,” ujar Bujui.

Selain aspek pembiayaan, Bujui meminta pemerintah memastikan proyek tersebut telah tercantum secara utuh dalam seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga terjabarkan dalam KUA-PPAS. Kesesuaian tahapan perencanaan ini menjadi syarat penting agar proyek strategis memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia juga menyoroti penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS) dan Rencana Teknis Rinci (Detail Engineering Design/DED). Dokumen tersebut diharapkan disusun secara komprehensif, tidak hanya mencakup aspek konstruksi bangunan, tetapi juga memperhitungkan kesiapan operasional rumah sakit, kebutuhan sumber daya manusia, dampak terhadap kemampuan fiskal daerah, serta mekanisme pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

Sebagai alternatif yang lebih aman bagi keuangan daerah, Bujui menawarkan dua opsi pembiayaan. Pertama, pembangunan dilakukan secara bertahap menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga pemerintah terbebas dari beban bunga pinjaman bank. Kedua, menggandeng pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di mana investor membangun sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, dan pembayaran dilakukan secara bertahap pasca penyelesaian proyek tanpa dikenakan bunga perbankan.

Bujui menegaskan bahwa catatan dan masukan yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan, melainkan upaya agar proyek tersebut terlaksana dengan perencanaan matang dan tidak membebani kondisi keuangan daerah di masa depan.

“Keberadaan rumah sakit ini sangat dibutuhkan masyarakat dan kami mendukung sepenuhnya pembangunannya. Namun, mekanisme pembiayaannya harus dikaji secara objektif, transparan, dan komprehensif agar kondisi keuangan daerah tetap sehat serta tidak menimbulkan beban bagi Bangka Belitung di masa yang akan datang,” pungkasnya. (**(

TerabasNews

Recent Posts

Kado Istimewa HUT RI ke – 81,Bupati Basel Ajak<br>Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan…

24 mins ago

Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center Rayakan Ulang Tahun Pertama, Komitmen Jaga Keunggulan Layanan dan Bertumbuh Bersama Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center secara resmi merayakan peringatan ulang…

46 mins ago

DPRD Babel Tolak Skema Pinjaman Rp293,3 Miliar untuk RS Jantung dan Stroke, Dorong Perjuangan Sisa Royalti Timah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke…

4 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kalibrasi Ulang Anggaran demi Layanan Publik Optimal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…

8 hours ago

Pelayanan Kesehatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadir di Mentok, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…

12 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN demi Pelayanan Publik Berkualitas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarudin memimpin pelaksanaan Apel Gabungan lingkungan Pemerintah…

12 hours ago