Sipading, Inovasi Dindukcapil Bangka Tengah Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan dari Rumah
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan, Disabilitas, Lansia, dan ODGJ (Sipading).
Sipading adalah sebuah layanan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kabupaten Bangka Tengah, Dedy Suwito, mengatakan Sipading merupakan solusi untuk mempermudah masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas maupun tinggal jauh dari pusat pelayanan.
“Melalui Sipading, masyarakat cukup mengajukan permohonan secara online. Tujuannya agar pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, efisien, sekaligus menghemat waktu dan biaya,” ujar Dedy, Kamis (30/6/26).
Ia menjelaskan, inovasi tersebut lahir dari masih ditemukannya masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan serta minimnya pemahaman mengenai persyaratan dan tata cara pengurusannya.
Untuk itu, lanjut Dedy Dindukcapil menghadirkan aplikasi Sipading yang dapat diunduh melalui Play Store sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.
“Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil membentuk tim operator yang bertugas menerima, memverifikasi, dan memproses setiap permohonan secara daring. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar pemanfaatan aplikasi semakin optimal dan menjangkau lebih banyak warga,” jelas Dedy.
Menurut Dedy, Sipading diharapkan mampu meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan sekaligus memperluas akses pelayanan yang inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Meski demikian, lebih lanjut dikatakan Dedy, pelaksanaan layanan ini masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah. Kondisi tersebut terkadang menyebabkan proses unggah dokumen tidak berjalan dengan baik.
“Jika berkas yang diunggah tidak masuk secara utuh, operator akan menghubungi pemohon dan memberikan alternatif pengiriman melalui WhatsApp agar proses pelayanan tetap berjalan lancar,” jelasnya.
Masih kata Dedy, untuk memastikan kualitas layanan terus meningkat, Dindukcapil secara berkala melakukan evaluasi melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta memantau peningkatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di Kabupaten Bangka Tengah.
“Melalui inovasi Sipading ini kami berharap dapat menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin modern, mudah diakses, cepat, transparan, dan gratis bagi seluruh masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.