Tegas dan Rasional

Bangka Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektor Percepat Pelaksanaan Reforma Agraria

0 273

TerabasNews, TOBOALI — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan langkah berbagai pihak dalam mempercepat pelaksanaan agenda Reforma Agraria di daerah sebagai upaya mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah.

Rakor dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, S.Pi., M.T., yang mewakili Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., selaku Ketua GTRA Kabupaten Bangka Selatan. Dalam sambutan tertulis yang dibacakannya, Bupati menegaskan keberhasilan Reforma Agraria memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur yang tergabung dalam GTRA, serta koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria di masyarakat.

“Reforma Agraria merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita dorong pelaksanaannya sampai ke daerah. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” ujar Bupati.

Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor 188.45/98/I/2026 tanggal 26 Februari 2026 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka Selatan. Rakor diikuti unsur Forkopimda, instansi vertikal, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIII Pangkalpinang, Badan Bank Tanah, perangkat daerah terkait, camat, hingga kepala desa yang masuk dalam struktur Tim GTRA Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam pembahasan dipaparkan bahwa Reforma Agraria merupakan kebijakan pemerintah untuk menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil dan berkelanjutan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Pelaksanaannya menuntut keterpaduan peran pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat agar penataan aset dan akses dapat berjalan efektif.

Sejumlah tantangan agraria yang masih dihadapi di Bangka Selatan meliputi ketimpangan penguasaan tanah, konflik dan sengketa pertanahan, pemanfaatan lahan yang belum maksimal, serta keterbatasan masyarakat dalam mengakses permodalan, pasar, dan pendampingan usaha. Oleh karena itu, Tim GTRA didorong meningkatkan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa, serta mempercepat identifikasi dan penyelesaian persoalan pertanahan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menempatkan Reforma Agraria sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, membuka akses ekonomi yang lebih luas, menciptakan lapangan pekerjaan, mendukung ketahanan pangan, mengurangi kemiskinan, menyelesaikan konflik agraria, serta mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Bupati meminta seluruh unsur GTRA menjaga komitmen dan memperkuat kolaborasi agar pelaksanaan program tidak sekadar berhenti pada penataan administrasi pertanahan, melainkan benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyusunan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh seluruh anggota Tim GTRA Kabupaten Bangka Selatan sebagai landasan bersama untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di daerah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.