Tegas dan Rasional

Bangka Selatan Sinergikan Dana CSR Dunia Usaha untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin

0 373

TerabasNews, TOBOALI — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan miskin melalui kolaborasi dengan dunia usaha dalam mengoptimalkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) guna mendukung kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dibahas dalam rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah, perusahaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (6/7/2026).

Pertemuan dihadiri sejumlah perusahaan, antara lain PT Sinergi Maju Bersama, PT Samudra Berhasil Bersama, Bank Sumsel Babel Cabang Toboali, PT Basel Mining Sejahtera, PT Sinar Sejahtera Perkasa, PT Mitra Gapura Mandiri, serta PT Mitra Gapura Mandiri Sejahtera. Mewakili Bupati Bangka Selatan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Firmansyah, S.H., M.M., menyatakan pembahasan rancangan PKS ini bertujuan menyamakan persepsi serta mengatur pola kerja sama yang terstruktur antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Firmansyah menjelaskan, dukungan dana CSR dari perusahaan akan diarahkan untuk memperkuat pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat yang membutuhkan pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa partisipasi dunia usaha harus didasari tata kelola yang jelas, berlandaskan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak yang maksimal.

“Partisipasi perusahaan diharapkan tidak sekadar berupa bantuan, tetapi dilaksanakan melalui kerja sama yang memiliki tata kelola jelas, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan begitu, program dapat berjalan secara tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” ujar Firmansyah.

Pemerintah daerah meminta setiap perusahaan yang terlibat menghadirkan unsur hukum dan keuangan dalam pembahasan rancangan PKS untuk memastikan seluruh ketentuan telah dikaji secara mendalam, menelaah aspek kepatuhan terhadap regulasi, mengantisipasi potensi persoalan hukum, serta merumuskan hak dan kewajiban masing-masing pihak secara jelas sebelum kesepakatan ditandatangani.

Kolaborasi ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan dalam memperluas akses masyarakat terhadap jaminan pelayanan kesehatan. Berdasarkan komitmen yang telah disampaikan, program ini ditargetkan memberikan manfaat bagi sekitar 4.473 jiwa melalui kepesertaan JKN yang didukung sepenuhnya dari dana CSR perusahaan.

Firmansyah menambahkan, dukungan tersebut menunjukkan kepedulian dunia usaha terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan. Ia berharap pembahasan rancangan PKS dapat segera diselesaikan dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Bangka Selatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.