Patuhi Regulasi Imigrasi, ASTON Emidary Bangka Terapkan Pelaporan Tamu Asing Melalui APOA
TerabasNews, Pangkalpinang, 29 Juni 2026* – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian, ASTON Emidary Bangka Hotel & Conference Center terus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pelaporan tamu asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Komitmen ini merupakan tindak lanjut atas himbauan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang mengenai kewajiban pelaporan orang asing bagi setiap pengelola tempat penginapan. Melalui implementasi APOA, hotel memastikan bahwa setiap tamu warga negara asing (WNA) yang menginap dilaporkan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai hotel yang menjunjung tinggi prinsip compliance, serta keamanan dan kenyamanan tamu, ASTON Emidary Bangka Hotel & Conference Center telah mengintegrasikan proses pelaporan APOA ke dalam prosedur operasional Front Office Department. Langkah ini memastikan setiap data tamu asing dapat dilaporkan secara berkala sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kantor Imigrasi.
“Kami percaya bahwa komitmen kami dapat memberikan pelayanan yang profesional sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian di Indonesia. Melalui pelaporan APOA yang dilakukan secara konsisten, kami berharap dapat terus bersinergi dengan Kantor Imigrasi dalam menciptakan lingkungan pariwisata yang aman, tertib, dan terpercaya,” ujar Nikolas Manurung, General Manager ASTON Emidary Bangka Hotel & Conference Center.
Beliau juga menambahkan bahwa saat ini jumlah wisatawan mancanegara yang menginap di hotel masih relatif sangat sedikit jumlahnya. Meski demikian, kondisi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pelaku industri perhotelan untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan daya tarik destinasi Bangka Belitung di mata wisatawan internasional.
“Kami berharap ke depan akan semakin banyak program promosi pariwisata, event berskala nasional maupun internasional, serta kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pangkalpinang – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing, kami optimistis sektor pariwisata, perhotelan, UMKM, hingga perekonomian daerah akan tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Nikolas Manurung.
Selain memenuhi kewajiban hukum, implementasi APOA juga menjadi bagian dari upaya hotel dalam mendukung keamanan nasional serta memperkuat kepercayaan para tamu, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan terhadap tata kelola operasional hotel yang profesional.
Ke depan, ASTON Emidary Bangka Hotel & Conference Center akan terus menjalin kolaborasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang serta instansi terkait untuk memastikan seluruh kewajiban pelaporan tamu asing dilaksanakan secara optimal, akurat, dan tepat waktu, sembari mendukung berbagai inisiatif yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bangka Belitung.
ASTON Emidary Bangka Hotel & Conference Center merupakan hotel berbintang yang menghadirkan akomodasi modern dengan fasilitas lengkap bagi wisatawan bisnis maupun rekreasi keluarga di Kota Pangkalpinang. Dengan mengedepankan pelayanan profesional, standar operasional yang tinggi, serta komitmennya terhadap pelayanan terbaik, Hotel Aston Emidary Bangka and Conference Center akan terus berupaya memberikan pengalaman menginap yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh tamu. (**)