Percepat Perizinan dan Sertifikasi, Pemkot Pangkalpinang Siapkan Olahan Nanas Tuatunu Tembus Pasar Jawa Barat
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus bergerak cepat mendorong legalitas dan pengembangan produk olahan unggulan daerah. Melalui kegiatan fasilitasi penerbitan Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) serta sertifikasi halal, pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada para pelaku usaha lokal agar produk olahan daerah, khususnya komoditas nanas asal Kelurahan Tuatunu, mampu menembus pasar nasional dan bersaing di kancah yang lebih luas.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pangkalpinang, Agustu Effendi, menyampaikan bahwa upaya percepatan pengurusan izin ini menjadi prioritas yang bersifat mendesak. Hal ini mengingat akses pasar di luar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah terbuka lebar, di mana salah satu mitra pemasaran utama atau offtaker yang berkedudukan di Jawa Barat saat ini sudah menanti ketersediaan kiriman produk olahan nanas dari wilayah yang dikenal sebagai Kota Beribu Senyuman tersebut.
“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, wilayah Kecamatan Gerunggang, khususnya Kelurahan Tuatunu, diproyeksikan sebagai sentra utama pengembangan komoditas nanas. Oleh sebab itu, dokumen legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) harus diselesaikan terlebih dahulu, yang kemudian diikuti dengan penerbitan izin PIRT atau MD, serta sertifikasi halal. Hal ini mutlak diperlukan agar proses distribusi dan pengiriman produk ke Jawa Barat dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” jelas Agustu usai memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan setempat.
Lebih lanjut, Agustu menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyusun pemetaan strategis keunggulan ekonomi setiap kawasan berdasarkan karakteristik dan potensi sumber daya masing-masing wilayah. Apabila Kelurahan Tuatunu diperkuat dengan identitas dan merek produk olahan nanas, maka wilayah lain seperti Kecamatan Rangkui dan Kecamatan Bukit Intan akan difokuskan pengembangannya pada hilirisasi produk pangan berbasis olahan ikan, sesuai dengan potensi alam yang dimiliki kedua kecamatan tersebut.
Langkah taktis dan sinergi yang dibangun jajaran Pemkot Pangkalpinang ini mendapatkan apresiasi tinggi dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas perhatian serta kepedulian yang ditunjukkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, yang diwakili langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agustu Effendi.
Menurut Sugeng, program pembinaan ekonomi yang berfokus pada pemanfaatan hasil pertanian nanas ini memiliki keselarasan visi yang sangat kuat dengan program ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang terus didorong oleh pemerintah daerah. Sinergi ini dinilai sangat strategis karena melibatkan keterlibatan dari berbagai pihak.
“Kami sangat bersyukur di tengah segala keterbatasan yang ada, seluruh jajaran Pemkot Pangkalpinang mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan memberikan dukungan penuh. Sinergi ini berjalan menyeluruh, mulai dari hulu terkait pemenuhan dan penyediaan bahan baku nanas, hingga ke hilir pada proses pengolahan produk dan fasilitasi perizinannya. Ini adalah langkah nyata dan kerja sama yang baik untuk mengangkat kearifan lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah,” ungkap Sugeng.
Melalui integrasi pelayanan perizinan yang dipercepat dan penyelesaian administrasi hukum produk, olahan nanas khas Tuatunu diharapkan tidak hanya sekadar menjadi identitas kebanggaan masyarakat setempat, melainkan benar-benar siap bersaing dan menempati posisi sebagai produk unggulan daerah yang memiliki daya saing tinggi di pasar ritel modern hingga ke luar pulau. (**)