Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional, PLN dan Polda Babel Teken PKT Pengamanan Aset Kelistrikan
TerabasNews, PANGKALPINANG, 23 April 2026_Sebagai langkah strategis untuk memproteksi infrastruktur kelistrikan yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas), PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menandatangani Panduan Kerja Teknis (PKT). Penandatanganan dokumen kerja sama bidang pengamanan dan penegakan hukum atas aset perseroan ini dilangsungkan di Pangkalpinang, Kamis (23/4/2026).
Kesepakatan ini lahir dari urgensi bahwa infrastruktur kelistrikan bukan sekadar aset korporasi, melainkan urat nadi yang menentukan kelancaran roda ekonomi dan hajat hidup masyarakat luas. Oleh karena itu, ruang lingkup kolaborasi ini mencakup tiga pilar utama: sinergi pengamanan fisik aset ketenagalistrikan, penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pelanggaran atau perusakan aset, serta jaminan kelancaran distribusi pasokan listrik kepada pelanggan di wilayah Bangka Belitung.
General Manager PLN UIW Bangka Belitung, Ira Savitri, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan manifestasi dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan pasokan energi tanpa hambatan keamanan.
”Infrastruktur kelistrikan adalah pilar utama pembangunan. Dengan resminya PKT ini, kami memperkuat benteng perlindungan terhadap objek vital nasional yang kami kelola dimana sinergi lintas institusi menjadi kunci untuk memastikan pelayanan publik tetap andal dan transformasi PLN berjalan tanpa gangguan keamanan di lapangan,” tegas Ira.
Ira menambahkan bahwa kesiapan infrastruktur dan kepastian keamanan aset akan memberikan kepercayaan diri bagi para investor untuk terus menggerakkan ekonomi di Negeri Serumpun Sebalai.
Senada dengan hal tersebut, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIW Bangka Belitung, Anton Wahyu Utomo, menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini menjadi fondasi krusial dalam mitigasi risiko gangguan operasional secara teknis.
“Keandalan sistem kelistrikan sangat bergantung pada keamanan infrastrukturnya di lapangan. Kolaborasi bersama Polda Babel ini diharapkan mampu memperkuat upaya preventif guna mencegah potensi gangguan, sekaligus upaya represif jika terjadi tindakan yang merugikan aset negara. Dengan sistem pengamanan yang terintegrasi, kami dapat memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat tetap optimal dan berkelanjutan,” papar Anton.
Komitmen senada ditegaskan oleh institusi kepolisian. Mewakili Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Ditpamobvit Polda Babel, Kombespol Wahid Kurniawan, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pengamanan Obvitnas merupakan salah satu prioritas jajarannya.
“Polri memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan dukungan keamanan operasional terhadap objek-objek vital nasional, termasuk instalasi ketenagalistrikan milik PLN. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga dan melindungi infrastruktur ini. Keberadaan listrik sangat esensial; sekecil apa pun gangguan pada aset PLN, dampaknya akan langsung dirasakan oleh publik dan menghambat laju pembangunan daerah,” tegas Kombespol Wahid.
Melalui penandatanganan PKT ini, sinergi antara PLN UIW Bangka Belitung dan Polda Babel diharapkan semakin solid. Eskalasi pengamanan dan ketegasan penegakan hukum diyakini akan menciptakan ekosistem kelistrikan yang tangguh, aman, dan bebas dari ancaman gangguan, demi menerangi seluruh pelosok Kepulauan Bangka Belitung.