Tegas dan Rasional

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Riza: Bukti Penegakan Hukum Transparan

0 249

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Kamis (23/4/2026), ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakraputra, dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan total sebanyak 214 item barang bukti yang berasal dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu dan ekstasi, senjata api rakitan, alat pertambangan ilegal, senjata tajam, hingga dokumen dan barang bukti lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum di Bangka Selatan berjalan dengan baik dan transparan. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam memastikan setiap perkara ditangani hingga tuntas,” ujar Riza.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi segala bentuk tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berbagai tindak kejahatan lainnya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan Bangka Selatan yang aman, tertib, dan kondusif,” imbuhnya.

Rincian Barang Bukti dan Metode Pemusnahan

Sementara itu, Kajari Asep Kurniawan Cakraputra menjelaskan rincian barang bukti yang dimusnahkan. Dari sisi narkotika, terdapat sabu seberat 103,0682 gram dan ekstasi sebanyak 8.198,4 butir atau setara 8,1984 gram yang berasal dari 18 perkara, dengan estimasi nilai mencapai puluhan juta rupiah.

“Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan. Untuk senjata api, senjata tajam, serta alat pertambangan dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali. Sedangkan pakaian dan dokumen dibakar hingga hangus,” jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan eksekusi perkara berjalan tuntas, mencegah penumpukan barang bukti di gudang, serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan, khususnya terhadap barang bukti narkotika.

“Tujuannya agar eksekusi perkara tuntas sepenuhnya. Selain itu, ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi penumpukan di gudang dan mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tutupnya. (Put)

Leave A Reply

Your email address will not be published.