Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Alokasikan Rp15,2 Miliar untuk Layanan Kesehatan Terpadu Tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah menyediakan anggaran sebesar Rp15,2 miliar untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat pada tahun 2026, dengan fokus utama bagi warga yang menghadapi kendala kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), menyatakan bahwa alokasi dana tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan yang sering enggan berobat akibat tunggakan iuran BPJS.

“Pelayanan kesehatan ini mau tidak mau harus kita siapkan. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya dalam keterangan pers pada hari Kamis (15/1).

Anggaran akan digunakan untuk mendukung skema layanan kesehatan terpadu berbasis Universal Health Coverage (UHC). Melalui skema ini, masyarakat yang termasuk dalam kategori Desil 1 hingga 5 tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan meskipun kepesertaan BPJS-nya tidak aktif karena tunggakan.

Bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi mendadak, Pemkot juga menyediakan mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dasar untuk mendapatkan layanan yang sama.

Selain pendanaan, pihak pemerintah juga melakukan integrasi lintas sektor, yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan terkait. Sistem integrasi ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu mengurus administrasi di berbagai tempat dan dapat langsung mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Yang aktif BPJS-nya tidak ada masalah. Tapi yang tidak aktif ini banyak faktornya. Akibatnya mereka takut ke Puskesmas atau rumah sakit karena merasa akan disuruh bayar,” jelas Wali Kota.

Untuk memastikan keseragaman pelayanan, Pemkot telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk kerja bagi petugas di seluruh Puskesmas di wilayah Pangkalpinang. “Saya tidak mau lagi ada Puskesmas bilang ‘ndak pacak’, yang lain bilang ‘pacak’. Sistemnya sudah terkoneksi dengan BPJS, jadi bisa langsung diaktifkan,” tambahnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago