Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Alokasikan Rp15,2 Miliar untuk Layanan Kesehatan Terpadu Tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah menyediakan anggaran sebesar Rp15,2 miliar untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat pada tahun 2026, dengan fokus utama bagi warga yang menghadapi kendala kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), menyatakan bahwa alokasi dana tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan yang sering enggan berobat akibat tunggakan iuran BPJS.

“Pelayanan kesehatan ini mau tidak mau harus kita siapkan. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya dalam keterangan pers pada hari Kamis (15/1).

Anggaran akan digunakan untuk mendukung skema layanan kesehatan terpadu berbasis Universal Health Coverage (UHC). Melalui skema ini, masyarakat yang termasuk dalam kategori Desil 1 hingga 5 tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan meskipun kepesertaan BPJS-nya tidak aktif karena tunggakan.

Bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi mendadak, Pemkot juga menyediakan mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dasar untuk mendapatkan layanan yang sama.

Selain pendanaan, pihak pemerintah juga melakukan integrasi lintas sektor, yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan terkait. Sistem integrasi ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu mengurus administrasi di berbagai tempat dan dapat langsung mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Yang aktif BPJS-nya tidak ada masalah. Tapi yang tidak aktif ini banyak faktornya. Akibatnya mereka takut ke Puskesmas atau rumah sakit karena merasa akan disuruh bayar,” jelas Wali Kota.

Untuk memastikan keseragaman pelayanan, Pemkot telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk kerja bagi petugas di seluruh Puskesmas di wilayah Pangkalpinang. “Saya tidak mau lagi ada Puskesmas bilang ‘ndak pacak’, yang lain bilang ‘pacak’. Sistemnya sudah terkoneksi dengan BPJS, jadi bisa langsung diaktifkan,” tambahnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

13 hours ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

13 hours ago

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

16 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

16 hours ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

16 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

17 hours ago