Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

TerabasNews, PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa penerbitan Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2026 tentang Penyampaian Bukti Lunas Pajak Kendaraan Bermotor (BL-PKB) merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan aparatur pemerintah memiliki peran sebagai teladan dalam memberikan contoh kepatuhan terhadap berbagai kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

“Surat edaran ini disusun dengan semangat pembinaan dan edukasi. Harapannya, aparatur pemerintah dapat menjadi contoh dalam membangun budaya taat pajak yang pada akhirnya ikut mendukung pembangunan daerah,” ujar Budiyanto.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memengaruhi hak pegawai dalam menerima gaji. Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu maupun PJLP tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang menahan ataupun mengurangi hak pegawai atas pembayaran gaji. Hak pegawai tetap dipenuhi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menurut Budiyanto, pemerintah memahami bahwa setiap kebijakan dapat menimbulkan beragam pemahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyampaikan penegasan mengenai pelaksanaan surat edaran agar substansi kebijakan dapat dipahami secara utuh.

Ia menekankan bahwa, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sejalan dengan hal itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk terus memberikan sosialisasi kepada pegawai melalui pendekatan yang komunikatif, persuasif, dan humanis, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik serta dipahami sesuai maksud yang diharapkan.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang selalu terbuka terhadap berbagai masukan yang bersifat membangun. Evaluasi akan terus dilakukan agar setiap kebijakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan hak-hak pegawai maupun prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Budiyanto.

Editor : Ira/Dedy

TerabasNews

Recent Posts

Puluhan Tahun Belum Direnovasi, Masjid Al Fatah di Belitung Timur Terima Bantuan PT TIMAH

TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- Kondisi bangunan yang mulai menua membuat Masjid Al Fatah di Desa…

13 hours ago

Matangkan Persiapan HUT ke -318 Kota Toboali, Pemkab Basel Hadirkan Ragam Seni dan Budaya

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Matangkan persiapan Hari Jadi Kota Toboali ke -318 tahun 2026.Pemerintah Kabupaten…

13 hours ago

Sekolah Rakyat Segera Terwujud, Pemkab Bangka Tengah Matangkan Persiapan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mematangkan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat dengan membahas…

14 hours ago

Pemkab Bangka Tengah Gandeng Bank Sumsel Babel, Bantu Iuran BPJS Warga Miskin

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemkab Bangka Tengah menggandeng Bank Sumsel Babel Cabang Koba untuk membantu…

14 hours ago

Penuh Kehangatan dan Nuansa Adat, Gubernur Hidayat Arsani Sambut Kapolda Babel di Bumi Serumpun Sebalai

TerabasNews, PANGKALPINANG – Penuh kehangatan dan nuansa adat, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani,…

14 hours ago

<em>Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke 75, Humas Polda Babel Gelar Baksos Di Panti Asuhan Muara Kasih Bunda</em>

TerabasNews, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso menyambangi Panti Asuhan Muara Kasih…

18 hours ago