Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

TerabasNews, PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa penerbitan Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2026 tentang Penyampaian Bukti Lunas Pajak Kendaraan Bermotor (BL-PKB) merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan aparatur pemerintah memiliki peran sebagai teladan dalam memberikan contoh kepatuhan terhadap berbagai kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

“Surat edaran ini disusun dengan semangat pembinaan dan edukasi. Harapannya, aparatur pemerintah dapat menjadi contoh dalam membangun budaya taat pajak yang pada akhirnya ikut mendukung pembangunan daerah,” ujar Budiyanto.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memengaruhi hak pegawai dalam menerima gaji. Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu maupun PJLP tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang menahan ataupun mengurangi hak pegawai atas pembayaran gaji. Hak pegawai tetap dipenuhi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menurut Budiyanto, pemerintah memahami bahwa setiap kebijakan dapat menimbulkan beragam pemahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyampaikan penegasan mengenai pelaksanaan surat edaran agar substansi kebijakan dapat dipahami secara utuh.

Ia menekankan bahwa, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sejalan dengan hal itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk terus memberikan sosialisasi kepada pegawai melalui pendekatan yang komunikatif, persuasif, dan humanis, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik serta dipahami sesuai maksud yang diharapkan.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang selalu terbuka terhadap berbagai masukan yang bersifat membangun. Evaluasi akan terus dilakukan agar setiap kebijakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan hak-hak pegawai maupun prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Budiyanto.

Editor : Ira/Dedy

TerabasNews

Recent Posts

Tiga Pemuda di Desa Payung Ditangkap Polisi,<br>Barang Bukti 0,43 Gram Diamankan

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan besama unit…

10 hours ago

PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik

TerabasNews, Jakarta, 3 September 2026 - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)…

11 hours ago

Polres Belitung Ungkap Dua Kasus Narkotika, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

TerabasNews, Polres Belitung melaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika, yang dipimpin…

12 hours ago

DLH Pangkalpinang Terima Bantuan Tempat Sampah Lima Warna dari BNI Cabang Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang menerima bantuan tempat sampah terpilah lima…

12 hours ago

PT TIMAH dan PMI Bersinergi Jaga Stok Darah untuk Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI)…

13 hours ago

Tim ERG PT TIMAH Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Ratusan Warga Terdampak Gempa di NTT

TerabasNews, ENDE -- Kepedulian PT TIMAH (Persero) Tbk terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa…

13 hours ago