TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menyusun langkah strategis menyambut penerapan sistem evaluasi penyelenggaraan pemerintahan baru yang digulirkan pemerintah pusat pada tahun 2026, yaitu Evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan ini menandai pergeseran paradigma transformasi digital, yang tidak lagi berorientasi pada kuantitas aplikasi, melainkan pada kualitas layanan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Digital (Pemdi) 2026 Kota Pangkalpinang di Pangkalpinang, Selasa (21/7).
“Evaluasi yang dulunya bernama SPBE kini berubah menjadi Evaluasi Pemerintah Digital. Fokusnya bukan lagi sekadar teknologi atau banyaknya aplikasi, melainkan pada manfaat nyata, integrasi layanan, dan tingkat kepuasan masyarakat,” tegas Juhaini.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 8 Tahun 2026. Pemerintah pusat mendorong birokrasi digital yang terintegrasi, berdampak luas, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat melalui penyederhanaan sistem penilaian.
Juhaini memaparkan bahwa selama ini tercatat sekitar 27 ribu aplikasi pemerintah telah dibangun dengan dukungan belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang terus meningkat. Namun, praktik pelayanan publik masih berjalan secara terpisah, sehingga masyarakat kesulitan mengakses berbagai kebutuhan dalam satu sistem yang terpadu.
“Paradigma baru ini menempatkan masyarakat sebagai pusat layanan atau human-centered digital government. Yang dinilai bukan lagi jumlah infrastruktur, melainkan sejauh mana layanan terintegrasi, proses bisnis disederhanakan, data dapat dipertukarkan, dan masyarakat merasa puas,” jelasnya.
Dalam sistem evaluasi baru ini, jumlah indikator dinilai dipangkas dari 47 indikator pada sistem SPBE menjadi 20 indikator yang lebih terarah dan berbasis hasil. Penilaian mencakup tujuh aspek utama: tata kelola dan manajemen (10%), penyelenggara (10%), data (15%), keamanan digital (15%), teknologi digital (10%), keterpaduan layanan (15%), serta kepuasan pengguna dengan bobot terbesar mencapai 25%.
Untuk memenuhi standar tersebut, pemerintah daerah dituntut memiliki integrasi data dan aplikasi, portal pelayanan terpadu, sistem keamanan siber dan perlindungan data yang andal, serta infrastruktur digital yang mendukung layanan berorientasi masyarakat.
Keberhasilan pelaksanaan Pemdi tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melainkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Sekretariat Daerah, Bappeda, Bagian Organisasi, Inspektorat, BKPSDMD, Bagian Hukum, hingga dinas-dinas teknis penyelenggara layanan.
Sebagai langkah konkret persiapan, Pemkot Pangkalpinang akan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital, menyusun arsitektur serta peta jalan (roadmap) digitalisasi, menginventarisasi seluruh aplikasi daerah, memperkuat integrasi data antar-OPD, memaksimalkan portal layanan, membangun Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer (CSIRT), serta menyusun survei kepuasan pengguna yang akurat.
Juhaini mengakui masih terdapat sejumlah tantangan mendasar, di antaranya aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri, integrasi data yang belum optimal, belum terhubungnya seluruh layanan dalam satu portal, serta belum meratanya digitalisasi proses bisnis.
“Kunci keberhasilan pemerintah digital adalah integrasi, kolaborasi, efektivitas, kepuasan masyarakat, dan dampak nyata pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh elemen OPD harus bergerak bersama agar transformasi digital ini benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Pangkalpinang,” pungkasnya. (**)
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…
TerabasNews, Jakarta, 21 Juli 2026 – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kian menarik…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart atau…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan…