Categories: Pangkalpinang

Berobat Cukup Pakai KTP: Pemkot Pangkalpinang Siapkan Solusi Bagi Warga dengan BPJS Tidak Aktif

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meluncurkan skema layanan kesehatan terpadu yang memungkinkan masyarakat dengan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif untuk tetap mengakses pelayanan kesehatan, cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program ini dirancang untuk menjawab permasalahan warga rentan yang sering enggan berobat akibat tunggakan iuran BPJS. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), menjelaskan bahwa banyak warga mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi yang drastis, seperti usaha yang bangkrut atau kehilangan tulang punggung keluarga, sehingga tidak mampu lagi membayar iuran.

“Yang aktif BPJS-nya tidak ada masalah. Tapi yang tidak aktif ini banyak faktornya. Akibatnya mereka takut ke Puskesmas atau rumah sakit karena merasa akan disuruh bayar,” ujarnya.

Mengoptimalkan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dimiliki daerah, skema ini memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori Desil 1 hingga 5, meskipun kepesertaan BPJS-nya tidak aktif karena tunggakan.

Bagi warga yang sebelumnya tidak masuk kategori tersebut namun mengalami kesulitan ekonomi mendadak, Pemkot menyediakan mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar dapat menjadi penerima manfaat.

“Kita tidak ingin orang sakit dipingpong. Mau berobat tapi disuruh ke Dukcapil dulu, ke Dinsos dulu. Itu yang kita potong,” tegas Wali Kota.

Pemkot juga membangun kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, serta pemerintah kecamatan, kelurahan, RT, dan RW. Seluruh unsur tersebut diintegrasikan dalam satu sistem layanan, sehingga masyarakat cukup datang ke fasilitas kesehatan tanpa perlu mengurus administrasi di berbagai tempat.

Untuk memastikan keseragaman pelayanan, telah disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk kerja bagi petugas Puskesmas. “Saya tidak mau lagi ada Puskesmas bilang ‘ndak pacak’, yang lain bilang ‘pacak’. Sistemnya sudah terkoneksi dengan BPJS, jadi bisa langsung diaktifkan,” jelasnya.

Dalam penyelenggaraannya, Pemkot Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,2 miliar pada tahun 2026. Menurut Udin, anggaran tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Pelayanan kesehatan ini mau tidak mau harus kita siapkan. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

3 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago