Categories: Pangkalpinang

Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen terus memperkuat pemahaman hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui kegiatan Penerangan Hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan materi mengenai Intelijen Penegakan Hukum pada sektor Pengamanan Pembangunan Strategis kepada jajaran Diskominfo Kota Pangkalpinang.

Kegiatan itu diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Suranto, bersama jajaran di lingkungan Diskominfo Kota Pangkalpinang.

Anjasra menjelaskan dasar pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, pengertian PPS, hingga ruang lingkup kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebagai bagian dari tugas dan fungsi Intelijen Penegakan Hukum.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Penerangan Hukum yang sebelumnya juga telah dilaksanakan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 19 Mei, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 21 Mei, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan pada 25 Mei, serta Dinas Pemuda dan Olahraga pada 26 Mei.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang tidak hanya berfokus pada bidang penuntutan, tetapi juga memiliki peran strategis di bidang intelijen melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Selain itu, kegiatan penerangan hukum tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung optimalisasi pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

TerabasNews

Recent Posts

Tinjau Lokasi Pengungsian dan Kebakaran, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Tanggung Jawab Pemerintah

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk bertanggung…

11 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Sambangi Pengungsi Simpang Rimba, Pastikan Bantuan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Usai menyelesaikan permasalahan plasma rakyat di Belitung Timur, Gubernur Kepulauan Bangka…

11 hours ago

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

TerabasNews, Karawang, 17 Oktober 2026 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan…

14 hours ago

Kini Bayar Tagihan Air PDAM Bisa Lewat PKP SMART, Tak Perlu Antre di Loket

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Pinang kini tak perlu repot datang…

14 hours ago

Satu Tahun Kepemimpinan Udin–Dessy: Transparansi dan Langkah Nyata Membangun Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar malam Silaturahmi dan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Wali…

19 hours ago

Dukung 100 Hari Program Prioritas Kapolri, Wakapolda Babel Gelar Subuh Keliling Di Pangkalpinang

TerabasNews, Dalam rangka mendukung dan mewujudkan Program Prioritas 100 Hari Kapolri, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan…

19 hours ago