Categories: PT. TIMAH

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan pemahaman karyawan terkait integritas dan pencegahan praktik penyuapan.

PT TIMAH menggelar Webinar TINS Series bertema Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Komitmen Dijaga, Integritas Terjaga yang digelar secara daring, Senin (25/5/2026) pekan lalu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan pemahaman terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Webinar tersebut menghadirkan konsultan sekaligus Trainer untuk pengembangan dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Tommy Eka Miharja, sebagai narasumber yang membahas berbagai aspek terkait pencegahan penyuapan, gratifikasi, hingga fraud di lingkungan organisasi.

Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait integritas menjadi aspek penting dalam mendukung keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan bisnis yang semakin kompleks.

Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya perusahaan untuk memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG). Pasalnya, penerapan SMAP tidak hanya sebatas memenuhi kepatuhan terhadap regulasi maupun standar yang berlaku, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas.

Dalam kesempatan ini, Tommy Eka Miharja turut memaparkan berbagai bentuk risiko yang berkaitan dengan gratifikasi, penyuapan, dan fraud yang dapat terjadi di lingkungan organisasi.

Lebih lanjut Tommy menjelaskan penyuapan adalah perbuatan yang menyebabkan tindakan yang berlawanan dengan kewenangan dan berpotensi merugikan kepentingan umum.

“Fraud merupakan tindakan penyimpangan dan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu ataupun manipulasi yang dilakukan oleh organisasi, konsumen atau pihak lain yang terjadi di lingkungan organisasi dan menggunakan sarana organisasi yang dapat menyebabkan kerugian,” jelasnya.

Menurutnya dalam ISO 37001:2025 merupakan standar yang berisi persyaratan dan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan terus meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Melalui penguatan pemahaman terhadap integritas dan anti penyuapan, PT TIMAH terus mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat sekaligus memperkuat praktik tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Tinjau Lokasi Pengungsian dan Kebakaran, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Tanggung Jawab Pemerintah

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk bertanggung…

8 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Sambangi Pengungsi Simpang Rimba, Pastikan Bantuan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Usai menyelesaikan permasalahan plasma rakyat di Belitung Timur, Gubernur Kepulauan Bangka…

8 hours ago

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

TerabasNews, Karawang, 17 Oktober 2026 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan…

11 hours ago

Kini Bayar Tagihan Air PDAM Bisa Lewat PKP SMART, Tak Perlu Antre di Loket

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Pinang kini tak perlu repot datang…

11 hours ago

Satu Tahun Kepemimpinan Udin–Dessy: Transparansi dan Langkah Nyata Membangun Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar malam Silaturahmi dan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Wali…

16 hours ago

Dukung 100 Hari Program Prioritas Kapolri, Wakapolda Babel Gelar Subuh Keliling Di Pangkalpinang

TerabasNews, Dalam rangka mendukung dan mewujudkan Program Prioritas 100 Hari Kapolri, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan…

16 hours ago