Categories: PT. TIMAH

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan pemahaman karyawan terkait integritas dan pencegahan praktik penyuapan.

PT TIMAH menggelar Webinar TINS Series bertema Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Komitmen Dijaga, Integritas Terjaga yang digelar secara daring, Senin (25/5/2026) pekan lalu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan pemahaman terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Webinar tersebut menghadirkan konsultan sekaligus Trainer untuk pengembangan dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Tommy Eka Miharja, sebagai narasumber yang membahas berbagai aspek terkait pencegahan penyuapan, gratifikasi, hingga fraud di lingkungan organisasi.

Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait integritas menjadi aspek penting dalam mendukung keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan bisnis yang semakin kompleks.

Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya perusahaan untuk memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG). Pasalnya, penerapan SMAP tidak hanya sebatas memenuhi kepatuhan terhadap regulasi maupun standar yang berlaku, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas.

Dalam kesempatan ini, Tommy Eka Miharja turut memaparkan berbagai bentuk risiko yang berkaitan dengan gratifikasi, penyuapan, dan fraud yang dapat terjadi di lingkungan organisasi.

Lebih lanjut Tommy menjelaskan penyuapan adalah perbuatan yang menyebabkan tindakan yang berlawanan dengan kewenangan dan berpotensi merugikan kepentingan umum.

“Fraud merupakan tindakan penyimpangan dan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu ataupun manipulasi yang dilakukan oleh organisasi, konsumen atau pihak lain yang terjadi di lingkungan organisasi dan menggunakan sarana organisasi yang dapat menyebabkan kerugian,” jelasnya.

Menurutnya dalam ISO 37001:2025 merupakan standar yang berisi persyaratan dan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan terus meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Melalui penguatan pemahaman terhadap integritas dan anti penyuapan, PT TIMAH terus mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat sekaligus memperkuat praktik tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Membawa Nama Bangka Selatan di Kanca Nasional, Wabub Debby Sambut Kepulangan Bintang Dangdut Academy 8

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, menyambut kedatangan Bintang, peserta…

6 hours ago

Hadiri Perayaan Al-Qur’an dan Maulid Nabi di Desa Bencah, Wabub Debby Jadilah Generasi Pecinta Al -Qur’an Sejak Usia Dini

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, bersama suami H. Jamro…

6 hours ago

Kain Cual Bercerita di Panggung Seni, PT TIMAH Dukung Kreativitas Seniman Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Upaya melestarikan seni dan budaya daerah terus mendapat ruang melalui kolaborasi…

9 hours ago

Kades Jangkar Asam: Belitung Timur Harus Tetap Aman agar Ekonomi Warga Tumbuh

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Kondusivitas daerah dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan…

9 hours ago

<em>Tim URC Polres Babar Ringkus Pelaku Curat Usai Bobol Kontrakan Di Mentok</em>

TerabasNews, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan seorang pria pelaku…

9 hours ago

Disdik Bangka Tengah Soroti Bimbel Tak Berizin, Bisa Ditutup Jika Abaikan Legalitas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah mengimbau seluruh pengelola bimbingan belajar (bimbel)…

13 hours ago