Terabasnews, Koba – Dinas Pendidikan Bangka Tengah (Dindik Bateng) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Inklusivitas, Kreativitas, dan Sportivitas bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan PAUD Tahun 2025 di Gedung Diklat BKPSDMD, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan dibuka dengan penampilan drama oleh guru-guru PAUD Bangka Tengah yang mengangkat peran PAUD sebagai fondasi awal perkembangan anak. Drama ini menggambarkan bahwa PAUD bukan hanya tempat bermain, melainkan wadah pembentukan karakter sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan apresiasinya kepada tenaga pendidik PAUD yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, Bunda-bunda PAUD hari ini hadir mengikuti penguatan inklusivitas, kreativitas, dan sportivitas. Ada materi dari Unmuh Babel serta narasumber dari Polres Bangka Tengah,” ujar Algafry.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan para tenaga pendidik PAUD.
“Mereka memang tidak masuk dalam tatanan formal kita, tetapi tergabung dalam Himpaudi. Karena itu, kita ajak untuk menyelaraskan kegiatan pendidikan di PAUD,” katanya.
Algafry menegaskan bahwa kebijakan wajib belajar kini telah diperluas menjadi 13 tahun, dari sebelumnya 9 tahun, meliputi pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA sederajat.
“Ada hal-hal yang perlu kita tambahkan. Keberadaan Bunda-bunda PAUD ini perlu kita pikirkan,” ujarnya.
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena turut menyoroti pentingnya keberadaan lembaga yang menaungi para tenaga pendidik PAUD dalam kebijakan wajib belajar 13 tahun.
“Memang harus kita pikirkan bagaimana lembaga yang menaungi para guru PAUD ini ke depannya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bunda PAUD Bangka Tengah Eva Algafry menyampaikan apresiasi atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Bangka Tengah dan PGRI Bangka Tengah terkait perlindungan hukum bagi guru yang dilakukan pada November lalu.
“Ini MoU yang sangat luar biasa, karena memberikan perlindungan dan keamanan bagi guru, tenaga kependidikan, dan anggota PGRI. Semoga nantinya tenaga pendidik PAUD yang tergabung dalam Himpaudi juga dapat dirangkul serta dilindungi hak-haknya,” kata Eva.
Ia berharap revisi regulasi pendidikan ke depan dapat memberikan pengakuan lebih kuat terhadap peran tenaga pendidik PAUD, termasuk di Satuan PAUD Sejenis (SPS), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA).
Kegiatan ini diikuti oleh 75 Bunda PAUD se-Bangka Tengah dan turut dihadiri Kepala Dindik Bangka Tengah, perwakilan Kejari Bangka Tengah, serta Kepala Cabang Bank SumselBabel Koba.
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…