Categories: Bangka BaratHukum

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi musim kemarau yang sedang melanda wilayah Bangka Barat saat ini. Peringatan ini disampaikan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berisiko meluas dan membahayakan keselamatan serta ketenangan masyarakat luas.

Menurut penjelasan AKBP Pradana, kondisi cuaca yang panas ekstrem serta struktur lahan yang semakin kering dan gersang menjadi faktor pemicu utama yang dapat mempercepat perluasan api. Dalam kondisi demikian, satu percikan api kecil saja berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan dan menimbulkan dampak kerugian yang luas.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk sama sekali tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dengan alasan apa pun. Perlu dipahami bahwa dalam kondisi cuaca saat ini, satu percikan api dapat berkembang dengan cepat menjadi kebakaran besar yang sangat sulit untuk dikendalikan,” tegas Kapolres Bangka Barat pada Rabu (3/6/2026).

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan hidup, merusak ekosistem, dan mengganggu kualitas udara, tetapi juga merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Para pelaku yang terbukti melakukan pembakaran dapat diproses secara hukum dan dijerat dengan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain memberikan imbauan dan peringatan hukum, pihak kepolisian juga meminta peran aktif serta kewaspadaan tinggi dari seluruh warga masyarakat. Apabila ditemukan adanya titik api, asap yang mencurigakan, atau aktivitas pembakaran lahan di lingkungan masing-masing, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat berwenang terdekat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Peran aktif dan partisipasi masyarakat sangatlah penting dan menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Mari kita bergandengan tangan, bekerja sama, dan saling mengingatkan untuk menjaga wilayah Bangka Barat agar tetap aman, lestari, dan terbebas dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan,” pungkas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

54 mins ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

56 mins ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

1 hour ago

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA, Berkat Layanan Pos Bantuan Hukum di 42 Kelurahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas…

2 hours ago

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

21 hours ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

21 hours ago