Categories: Bangka BaratHukum

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi musim kemarau yang sedang melanda wilayah Bangka Barat saat ini. Peringatan ini disampaikan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berisiko meluas dan membahayakan keselamatan serta ketenangan masyarakat luas.

Menurut penjelasan AKBP Pradana, kondisi cuaca yang panas ekstrem serta struktur lahan yang semakin kering dan gersang menjadi faktor pemicu utama yang dapat mempercepat perluasan api. Dalam kondisi demikian, satu percikan api kecil saja berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan dan menimbulkan dampak kerugian yang luas.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk sama sekali tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dengan alasan apa pun. Perlu dipahami bahwa dalam kondisi cuaca saat ini, satu percikan api dapat berkembang dengan cepat menjadi kebakaran besar yang sangat sulit untuk dikendalikan,” tegas Kapolres Bangka Barat pada Rabu (3/6/2026).

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan hidup, merusak ekosistem, dan mengganggu kualitas udara, tetapi juga merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Para pelaku yang terbukti melakukan pembakaran dapat diproses secara hukum dan dijerat dengan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain memberikan imbauan dan peringatan hukum, pihak kepolisian juga meminta peran aktif serta kewaspadaan tinggi dari seluruh warga masyarakat. Apabila ditemukan adanya titik api, asap yang mencurigakan, atau aktivitas pembakaran lahan di lingkungan masing-masing, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat berwenang terdekat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Peran aktif dan partisipasi masyarakat sangatlah penting dan menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Mari kita bergandengan tangan, bekerja sama, dan saling mengingatkan untuk menjaga wilayah Bangka Barat agar tetap aman, lestari, dan terbebas dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan,” pungkas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

TerabasNews

Recent Posts

Tinjau Lokasi Pengungsian dan Kebakaran, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Tanggung Jawab Pemerintah

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk bertanggung…

7 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Sambangi Pengungsi Simpang Rimba, Pastikan Bantuan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Usai menyelesaikan permasalahan plasma rakyat di Belitung Timur, Gubernur Kepulauan Bangka…

7 hours ago

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

TerabasNews, Karawang, 17 Oktober 2026 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan…

10 hours ago

Kini Bayar Tagihan Air PDAM Bisa Lewat PKP SMART, Tak Perlu Antre di Loket

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Pinang kini tak perlu repot datang…

10 hours ago

Satu Tahun Kepemimpinan Udin–Dessy: Transparansi dan Langkah Nyata Membangun Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar malam Silaturahmi dan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Wali…

15 hours ago

Dukung 100 Hari Program Prioritas Kapolri, Wakapolda Babel Gelar Subuh Keliling Di Pangkalpinang

TerabasNews, Dalam rangka mendukung dan mewujudkan Program Prioritas 100 Hari Kapolri, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan…

15 hours ago