DPRD Babel “Turun Gunung” Temui Warga Membalong, Bahas Konflik Lahan dengan Perusahaan
Terabasnews, Belitung – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi Balai Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Sabtu (22/11), untuk berdialog langsung dengan warga terkait konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Pertemuan tersebut dihadiri masyarakat dari tiga desa—Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong—yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB). Kehadiran para legislator ini disebut sebagai angin segar bagi warga yang selama ini memperjuangkan kejelasan atas persoalan lahan dengan PT Foresta Lestari Dwikarya.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Masalahnya ini ada kewajiban perusahaan yang setelah saya lihat sudah sejak lama, dan belum tuntas. Maka InsyaAllah kami akan mengundang pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten untuk hadir pada hari Selasa (25/11),” kata Didit di hadapan warga.
Ia berharap pertemuan lanjutan itu dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
“Mudah-mudahan dengan izin Allah, InsyaAllah terkabul. Dengan hadirnya DPRD Babel, kami berkomitmen menjalankan tugas untuk banyak berbuat bagi masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, juga menyoroti kewajiban perusahaan terkait plasma, yang menjadi salah satu tuntutan utama warga.
“Plasma itu bukan pilihan, itu kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan,” tegas Edi.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen dari areal lahan yang dikelola untuk masyarakat di wilayah perizinan mereka.
“Ini bukan hal baru, ini aturan yang sudah jelas dan wajib dilaksanakan,” tambahnya.
DPRD Babel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya.
Warga berharap kunjungan ini dapat menjadi titik awal penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung lama serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.