DKPPKB Bangka Selatan canangkan Gerakan Posyandu Aktif perkuat pelayanan kesehatan masyarakat
TerabasNews, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) melaksanakan kegiatan Gerakan Posyandu Aktif di Halaman Kantor Desa Kaposang, Kecamatan Toboali, Senin (11/8/2025).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan, dr. Agus Pranawa, ini bertujuan mengoptimalkan peran posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar masyarakat, terutama dalam pemantauan tumbuh kembang anak, kesehatan ibu hamil dan menyusui, serta pencegahan stunting.
“Program ini bertujuan mengoptimalkan peran posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar masyarakat, khususnya dalam memantau tumbuh kembang anak, kesehatan ibu hamil dan menyusui, serta pencegahan stunting. Melalui gerakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran, partisipasi masyarakat, dan kualitas pelayanan posyandu di Bangka Selatan,” ujar dr. Agus Pranawa.
Ia menambahkan, Gerakan Posyandu Aktif menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan berbasis masyarakat sekaligus mendukung program nasional percepatan penurunan angka stunting.
“Gerakan Posyandu Aktif diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan berbasis masyarakat serta mendukung program nasional percepatan penurunan angka stunting,” katanya.
Menurut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dan mitra pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya bidang kesehatan. Melalui Gerakan Posyandu Aktif, pemerintah daerah berupaya menghidupkan kembali fungsi posyandu sebagai pusat layanan kesehatan yang tepat, sejahtera, dan berdaya.
Agus Pranawa menyebutkan, hingga Agustus 2025 tercatat sebanyak 123 posyandu aktif memberikan pelayanan di delapan kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan.
“Keberadaan posyandu yang semakin meningkat dari tahun ke tahun menjadi sinyal positif bagi peningkatan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa agar dapat dikategorikan sebagai posyandu aktif, terdapat beberapa persyaratan, di antaranya minimal melakukan 10 kali pelayanan dalam satu tahun, memiliki sedikitnya lima kader, dan mencapai target pelayanan kesehatan minimal 50 persen.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan Gerakan Posyandu Aktif. Dengan dukungan dari semua pihak, kita yakin dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, sejahtera, dan berdaya,” tutup dr. Agus Pranawa.
Gerakan Posyandu Aktif diharapkan dapat memastikan posyandu berfungsi secara rutin dan efektif dalam memberikan layanan kesehatan dasar bagi ibu hamil, bayi, balita, dan lansia, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan di tingkat desa.