Categories: Pangkalpinang

Pemerintah Kota  Pangkalpinang Alokasikan Rp16,7 Miliar untuk iuran BPJS Kesehatan Ribuan ASN

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota itu. 

Asisten Administrasi Umum Setdako Pangkalpinang, Agus Fendi mengatakan dari total Rp16,7 miliar tersebut, sekitar Rp1,7 miliar disiapkan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi para guru ASN.

“Hari ini kami melakukan zoom meeting dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait mekanisme pengelolaan penyaluran dan penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk Tunjangan Guru ASN Daerah (ASND),” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran iuran BPJS ini sudah berlangsung sejak lama, sejak sistem Askes berganti menjadi BPJS Kesehatan. Pada tahun anggaran 2025, Pemkot Pangkalpinang menyiapkan anggaran Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS bagi sekitar 3.000 lebih ASN. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,7 miliar dialokasikan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi kurang lebih 1.600 guru.

“Setiap bulan kita mengalokasikan sekitar Rp143 juta untuk guru. Totalnya Rp1,7 miliar per tahun. Ini dihitung dari 4 persen gaji dan tunjangan yang dibayar oleh Pemda, ditambah 1 persen dari pegawai,” jelasnya.

Agus merinci, total iuran BPJS yang dibayarkan mencapai 5 persen dari penghasilan, namun dibatasi maksimal pada penghasilan sebesar Rp12 juta. Jika gaji dan tunjangan seorang ASN melebihi angka tersebut, maka perhitungan iurannya tetap dibatasi pada angka maksimal.

“Misalnya, total gaji dan tunjangannya Rp13 juta, tetap dihitung Rp12 juta. Maka iurannya Rp600 ribu per bulan. Dari jumlah itu, 4 persennya ditanggung Pemda dan 1 persennya dari pegawai. Tapi semuanya sudah include dalam perhitungan gaji bruto,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menjamin perlindungan kesehatan seluruh ASN, termasuk guru, secara berkelanjutan.

“Ini sudah lama kita lakukan. Pemerintah menanggung 4 persen iuran BPJS, sedangkan pegawai hanya menanggung 1 persen. Ini bagian dari tanggung jawab negara kepada para pegawai, terutama guru,” katanya. (**) 

TerabasNews

Recent Posts

<em>Hari Kedua OPM 2025, Ditlantas Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Anggota Polda Babel</em>

TerabasNews, Pangkalpinang - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung bersama dengan Satgas Operasi Patuh Menumbing…

1 min ago

GM PLN dan Kepala Kejati Babel Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Aspek Hukum Pembangunan Infrasturktur Ketenagalistrikan di Bangka Belitung

TerabasNews, Pangkalpinang, 14 Juli 2025 — PT PLN (Persero) menjalin sinergi strategis bersama Kejaksaan Tinggi…

3 hours ago

DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi atas Temuan BPK RI dalam Rapat Paripurna

TerabasNews, Pangkalpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna…

13 hours ago

Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi Ajak Masyarakat Dukung Yulia D’ Academy 7 Indosiar

TerabasNews, Bangka Selatan - Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mengajak seluruh masyarakat Bangka…

13 hours ago

Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Babel Memastikan Telah Memanaskan Mesin Partai

TerabasNews, Pangkalpinang - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

13 hours ago

Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Algafry Meninjau Langsung Beberapa Sekolah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan progam Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) mengantarkan anak di…

13 hours ago