Categories: DPRD

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar menyambut baik atas pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar.

TerabasNews – Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak Politisi Golkar Babel Eddy Iskandar ini dapat bertemu dengan dua orang korban TPPO Myanmar.

“Dengan bantuan dari pak Fitriansyah, juga setelah komunikasi dengan Wakil Mentri P2MI Cristhina Aryani juga perkenan dari kepala BPTC ibu Ani, saya bisa bertemu dengan warga Babel korban TPPO Myanmar pada hari ini,” ungkap Politisi Dapil Kota Pangkalpinang ini saat berkunjung ke Jakarta Pada Rabu 5 Maret 2025

Selain itu, Eddy Iskandar pun menceritakan bahwa dua orang korban TPPO telah kembali ke Indonesia sejak tanggal 2 Maret lalu.

“Alhamdulillah ada 2 orang korban TPPO yang sudah kembali ke Indonesia sejak tanggal 2 Maret yang lalu, yaitu atas nama Yulian dan Reza, keduanya berasal dari Pangkalpinang. Dan hari ini sudah diperkenankan untuk dapat kembali ke keluarganya masing masing, Yulian sudah pulang ke pangkalpinang dengan pesawat siang tadi, sedangkan Reza, sore ini akan kerumah keluarganya di jakarta,” katanya.

Tak hanya itu, Dikabarkan bawha masih ada warga Babel yang masih di Myanmar dengan proses pemulangan termaksud teman Reza.

“Dari informasi yang diceritakan Reza, masih ada warga babel yang masih di Myanmar yang sedang dalam proses pemulangan, termasuk teman ketika pertama kali reza berangkat ke Myanmar,” ujar Eddy Iskandar.

Dengan begitu, Eddy Iskandar merasa bersyukur atas kepulangan warga Babel dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya

“Saya dan kita semua bersyukur karena dalam keadaan sehat dan semoga semuanya dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya di Babel,” pungkasnya.

Eddy Iskandar pun menyarankan kepada pihak pemerintah khususnya kepada OPD Terkait untuk mencegah peristiwa ini kembali terjadi dan harus menyiapkan individu yang siap bekerja di luar negeri.

Baca Juga:
Safari Ramadan Pemkab Belitung Resmi Dibuka, Begini Kata Bupati Belitung!

“Penting bagi pemerintah provinsi, bukan hanya menyelesaikan secara hukum TPPO ini, tetapi adalah bagaimana untuk mencegah terjadinya TPPO. Ini tentu menjadi tugas Disnaker dalam menyiapkan individu-individu yang secara keahlian memadai dan secara bahasa juga memahami. ketika menerima tawaran kerja di luar negeri mereka sudah siap skil dan bahasanya sehingga tidak mudah tertipu,” tutupnya.***

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

14 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

2 days ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

2 days ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

2 days ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

2 days ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

2 days ago