Categories: DPRD

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar menyambut baik atas pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar.

TerabasNews – Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak Politisi Golkar Babel Eddy Iskandar ini dapat bertemu dengan dua orang korban TPPO Myanmar.

“Dengan bantuan dari pak Fitriansyah, juga setelah komunikasi dengan Wakil Mentri P2MI Cristhina Aryani juga perkenan dari kepala BPTC ibu Ani, saya bisa bertemu dengan warga Babel korban TPPO Myanmar pada hari ini,” ungkap Politisi Dapil Kota Pangkalpinang ini saat berkunjung ke Jakarta Pada Rabu 5 Maret 2025

Selain itu, Eddy Iskandar pun menceritakan bahwa dua orang korban TPPO telah kembali ke Indonesia sejak tanggal 2 Maret lalu.

“Alhamdulillah ada 2 orang korban TPPO yang sudah kembali ke Indonesia sejak tanggal 2 Maret yang lalu, yaitu atas nama Yulian dan Reza, keduanya berasal dari Pangkalpinang. Dan hari ini sudah diperkenankan untuk dapat kembali ke keluarganya masing masing, Yulian sudah pulang ke pangkalpinang dengan pesawat siang tadi, sedangkan Reza, sore ini akan kerumah keluarganya di jakarta,” katanya.

Tak hanya itu, Dikabarkan bawha masih ada warga Babel yang masih di Myanmar dengan proses pemulangan termaksud teman Reza.

“Dari informasi yang diceritakan Reza, masih ada warga babel yang masih di Myanmar yang sedang dalam proses pemulangan, termasuk teman ketika pertama kali reza berangkat ke Myanmar,” ujar Eddy Iskandar.

Dengan begitu, Eddy Iskandar merasa bersyukur atas kepulangan warga Babel dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya

“Saya dan kita semua bersyukur karena dalam keadaan sehat dan semoga semuanya dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya di Babel,” pungkasnya.

Eddy Iskandar pun menyarankan kepada pihak pemerintah khususnya kepada OPD Terkait untuk mencegah peristiwa ini kembali terjadi dan harus menyiapkan individu yang siap bekerja di luar negeri.

Baca Juga:
Safari Ramadan Pemkab Belitung Resmi Dibuka, Begini Kata Bupati Belitung!

“Penting bagi pemerintah provinsi, bukan hanya menyelesaikan secara hukum TPPO ini, tetapi adalah bagaimana untuk mencegah terjadinya TPPO. Ini tentu menjadi tugas Disnaker dalam menyiapkan individu-individu yang secara keahlian memadai dan secara bahasa juga memahami. ketika menerima tawaran kerja di luar negeri mereka sudah siap skil dan bahasanya sehingga tidak mudah tertipu,” tutupnya.***

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

8 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago