Categories: Pangkalpinang

Pj Walikota Pangkalpinang dan Kakanwil Kemenkumham Babel Apresiasi Peresmian Pondok Pesantren Al-Istiqomah di Lapas Pangkalpinang

TerabasNews, Pangkalpinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang mencatat sejarah dalam upayanya melakukan pembinaan Warga Binaan. Langkah inovatif diwujudkan dengan diresmikannya Pondok Pesantren Al-Istiqomah.

Ini adalah wujud nyata dari upaya Lapas Pangkalpinanguntuk membentuk Warga Binaan yang siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang taat, berakhlak mulia, dan berdaya guna. Senin (14/10).

Pondok Pesantren Al-Istiqomah merupakan salah satu bentuk inovasi pembinaan rohani bagi Warga Binaan Lapas Pangkalpinang. Acara ini juga sekaligus menandai peluncuran program “Masuk Napi, Keluar Santri”, pengukuhan guru mengaji, dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan berbagai stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, memberikan apresiasi tinggi kepada Lapas Pangkalpinang atas upaya yang inovatif dalam membina Warga Binaan melalui pendekatan spiritual. Kehadiran Pondok Pesantren Al-Istiqomah ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Pangkalpinang bukan hanya tempat menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pusat pembinaan moral dan keagamaan bagi Warga Binaan.

“Kami sangat mengapresiasi program ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mengembalikan Warga Binaan ke masyarakat dengan bekal agama yang kuat,” ujar Pj. Wali Kota.

Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, juga memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Hidayat, yang terus berinovasi dalam menjalankan pembinaan Warga Binaan. Pesantren Al-Istiqomah adalah wujud nyata dari Nawacita Presiden dalam meningkatkan kualitas hidup manusia, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas.

“Kegiatan ini selaras dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, yang menekankan pentingnya pembinaan yang humanis dan berbasis spiritual, sesuai amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Selanjutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Pangkalpinang dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Pondok Pesantren Azamtu Pangkalpinang. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung berbagai program pembinaan di Lapas Pangkalpinang, khususnya yang terkait dengan pendidikan agama dan keterampilan.

Kegiatan ditutup dengan pengukuhan guru mengaji yang menjadi salah satu sorotan dalam acara ini. Guru mengaji yang akan berperan aktif dalam membimbing para santri di Pesantren Al-Istiqomah diharapkan dapat menjadi teladan bagi Warga Binaan dalam mendalami agama, memperbaiki diri, dan mengamalkan ajaran Islam secara konsisten, atau dikenal dengan istilah istiqomah.

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

4 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

5 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

5 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

17 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

20 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

21 hours ago