Tegas dan Rasional

KPU Basel, Gelar Pengundian Nomor Urut Calon di Pilkada 2024,

0 569

TerabasNews, Bangka Selatan- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Bangka Selatan gelar rapat Paleno terbuka dalam rangka Pengundian dan Penetapan nomor urut Calon di Pilkada 2024, di Hotel marina Toboali pada 23 September 2024, malam

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangka Selatan Zio Loenzah Monarek menjelaskan, Kondisi pelaksanaan di Pilkada 2024, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan pada saat pencalonan dari tanggal 27 sampai 29 Agustus kemarin

“Ia mengatakan, Secara ketentuan walaupun hanya satu pasangan calon proses Pengundian nomer urut harus tetap di lakukan karena berlaku walau pun hanya satu pasangan calon,” ungkap Zio usai kegiatan

Melalui rapat Pleno terbuka ini dapat kita lihat dari satu pasangan calon ini mendapatkan nomer urut dua, KPU Bangka Selatan tentunya berharap kepada masyarakat agar datang untuk mengunakan hak pilihnya walau pun hanya satu pasangan calon,

Zio menerangkan, untuk target calon kepala Daerah Sebagai mana ketentuan undang undang no 10 tahun 2016 pasal 54 D ayat satu jika hanya satu pasangan calon di wajib kan mendapatkan 50 persen lebih surat sah dan itu di pastikan terpilih

Tentunya sebagai penyelenggara, kami juga menargetkan tentang untuk pemilihan agar lebih tinggi dari tahun 2020 di mana tidak mencapai 70 Persen,

“Untuk itu dirinya berharap, targetnya tidak jauh dari tahun sebelumnya di tahun 2024 di angka 70 Persen jika tercapai ini menjadi hal yang sangat luar biasa,” pungkasnya ( Andi ).

Leave A Reply

Your email address will not be published.