Tegas dan Rasional

Pembinaan Metadata Statistik 2024, Diskominfo Basel : Upaya Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Statistik Di Daerah

0 2,718

TerabasNews, Bangka Selatan- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan bersama Dinas Kominfo Bangka Selatan melakukan pembinaan metadata Rekomendasi kegiatan statistik tahun 2024,

Kegiatan ini digelar mulai dari 26 Agustus s/d 11 September 2024, bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Kab. Bangka Selatan.

Plt. Kadis Kominfo Bangka Selatan yuri Siswanto mengatakan, Acara diisi dengan pemaparan dan sekaligus praktek penginputan metadata statistik dimasing-masing instansi.

“Ia mengatakan, Kegiatan di bagi menjadi 3 tahapan, tahapan pertama pada tanggal 28 agustus, tahapan kedua 2 akan dilaksanakan pada 11 September dan Tahap 3 akan dilaksanakan pada 18 September 2024, dan akan di hadiri 14 belas instansi,” jelas, Yuri, di Toboali, Kamis, 29 Agustus 2024.

Lanjut Yuri, kami sebagai walidata daerah menyampaikan apresiasi kepada BPS Basel atas Kolaborasi Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024.

Sebagaimana diamanatkan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), setiap daerah harus mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik masing-masing dalam kerangka manajemen satu data yang terintegrasi. Oleh karena itu dibutuhkan penyamaan persepsi dan pelaksanaan mekanisme terintegrasi dari seluruh stakeholder produsen data di Daerah,

Hal ini lah yang dilakukan semacam refresh pelaporan kegiatan statistik yang dilakukan oleh seluruh instansi di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan kedalam satu sistem informasi yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk melihat secara komprehensif data-data statistik sektoral yang diproduksi oleh instansi di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

Menurut Yuri, Ada banyak manfaat yang bisa dihasilkan seperti efisiensi biaya, terhindarnya tumpang tindihnya kegiatan statistik yang sama, memudahkan akses informasi terhadap ketersediaan data serta tersedianya bahan informasi perumusan kebijakan penyediaan data statistik.”

“Selain itu, setiap instansi perangkat daerah juga harus memahami kaidah baku konsep dan definisi dari setiap data yang dihasilkan. Ini penting agar data yang dihasilkan bisa dilakukan analisis perbandingan baik antar waktu maupun antar wilayah.” Ungkap Yuri

“Terpenting adalah informasi yang dihasilkan dari data tersebut bisa digunakan untuk memformulasikan kebijakan pembangunan selanjutnya sehingga lebih tepat sasaran dan tepat guna,” ( Andi )

.

Leave A Reply

Your email address will not be published.