Wakil Bupati Debby Bahas Dua Raperda RPJPD Tahun 2025- 2045
TerabasNews, Bangka Selatan- wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi Hadiri Rapat Paripurna Raperda Rancangan Pembangunan jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025- 2045 dan pengambilan keputusan Raperda Pemajuan kebudayaan Daerah. di ruang rapat paripurna Junjung Besaoh, Selasa, 4/6
Turut hadiri Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, PJ, Sekda Bangka Selatan Haris Setiawan, Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi, intelijen Kejari Bangka Selatan Michael YP Tampubolon, Dandim o432 Bangka selatan Letkol Arh Sebmy Setiawan, Dan kepala OPD Pemkab (Basel) serta tamu undangan lainya.
Dalam sambutan wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengatakan.
ada 2 Raperda pada hari ini satu tentang kebudayaan daerah dan yang kedua Raperda RPJPD tahun 2025- 2045 khusus kabupaten Bangka Selatan
RPJPD ini di susun berdasarkan Visi dan misi untuk tujuan ke 20 tahun yang akan datang agar menjadi kebijakan
pembangunan Bangka Selatan 20 tahun yang akan datang.
“Fokusnya karana banyak tantangan di 20 tahun yang akan datang, untuk itu kita pokusnya pada SDM yang harus berdaya saing itu salah satunya dan juga ada tranformasi dan ekonomi, sosial dan sebagainya tata kota juga penting dan sebagainya,” ungkapnya, Wabup Debby
Debby mengatakan Kebudayaan sendiri ini menjadi Prioritas kita karna ada aset atau investasi yang ada di Bangka Selatan bisa kita lestarikan.
Sementara ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi menjelaskan, pengesahan suatu Raperda sudah kita bahas melalui mekanisme dan sudah di setujui untuk di tetapkan sebagai perda Bangka Selatan
Penyampaian RPJPD 2025-2045 merupakan program jangka panjang daerah dan hari ini kita sampaikan dan akan segera dibahas di DPRD kabupaten Bangka Selatan.
“Menurut ketentuan peraturan paling lambat di bulan juli 2024 dan pansus nya sudah kita bentuk dan akan segera kita bahas,” Pungkasnya. (Andi)