Tegas dan Rasional

KPU Kabupaten Bangka Selatan Lantik 159 Anggota (PPS) Guna Sukseskan Pelaksanaan Pilkada Di Tahun 2024

0 1,951

TerabasNews, Bangka Selatan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan, melantik 159 Anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) yang akan bertugas di Pilkada di Tahun 2024, Di Pantai Kelisut Toboali Bangka Selatan. Minggu, ( 26/05/2024 ).

Hadir dalam kegiatan pelantikan, Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka Selatan, Kasi Pidum Kejari Basel, Dandim 0432 Bangka Selatan, Kabinda Basel, Koramil Kepala Kesbangpol Bangka Selatan, Bawaslu Basel

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan Muhidin mengatakan, kami telah melalui beberapa tahapan mulai dari Pendaftaran dan secara Administrasi, kemudian CAT dan seleksi wawancara untuk memperdalam rekan jejek maupun komitmen anggota PPS,

Menurut Ketua KPU Bangka Selatan, Dari hasil wawancara mereka yang terpilih ini sangat mengetahui dari rekam jejak juga mereka sudah bagus dan layak menjadi Anggota PPS untuk Pilkada di tahun 2024,

“Sesuai dengan tahapan kita telah melantik Anggota PPS yang akan bertugas di pilkada di tahun 2024, Sebanyak 159 orang dari 53 desa dan 3 kabupaten kelurahan” Jelas ketua (KPU) Muhidin

Muhidin menegaskan, mereka wajib untuk menindak lanjuti semua tahapan penyelenggaraan dan juga menyelesai kan tugas mereka di penyelenggaraan pilkada di tahun 2024.

Ia mengatakan, Mereka akan mulai bekerja pada hari ini sejak di lantik dan berakhir pada 27 Januari di tahun 2025, jadi masa kerja mereka selama 8 bulan

“Kita telah menyampaikan kepada teman teman PPS bahwa pekerjaan kita sudah mulai dan tidak ada istilah hari libur, jika tahapan sudah berjalan maka kita harus selesaikan, agar suksesnya tahapan Pilkada di tahun 2024 ini berakhir tanpa ada kendal yang bisa memicu konflik,” Harapnya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bpk. Muslim Ansori selaku koordinator bidang Hukum dan Pengawasan menyampaikan ucapan selamat, sukses dan semoga selalu amanah dalam menjalankan tugas-tugas sesuai degan peraturan perundang-undangan.

“Kita Sebagai Penyelenggara pemilu harus punya integritas dan harus profesional, untuk memahami regulasi tentang pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan khususnya selaku panitia pemungutan suara.” Pungkasnya, (Andi).

Leave A Reply

Your email address will not be published.