Tegas dan Rasional

Plh Sekda Basel Sebut Kehadiran Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Sangat Membantu Masyarakat

0 869

TerabasNews, Bangka Selatan – Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B telah secara resmi melakukan sidang perdana dan membuka pelayanannya di Kabupaten Bangka Selatan.

Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, yang mewakili Bupati Bangka Selatan, serta Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Alfi Zuhri beserta rombongannya. Kamis (25/1/2024).

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyatakan bahwa kehadiran Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B sangat membantu masyarakat Bangka Selatan, baik dari segi waktu, biaya, maupun lainnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kemudahan yang diberikan pengadilan agama Sungailiat kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum,” kata Hefi Nuranda.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B yang akan beroperasi setiap hari Kamis dua minggu sekali dengan maksimal.

“Saya minta kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan pelayanan kantor sementara pengadilan agama Sungailiat ini dengan sebaik-baiknya,” imbaunya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B, Alfi Zuhri menyatakan, sidang perdana dan pembukaan pelayanan Pengadilan Agama di Toboali disambut antusias oleh masyarakat Bangka Selatan.

“Dalam sidang perdana yang telah kami lakukan ini telah berhasil menangani beberapa perkara dan pelayanan lainnya dengan baik,” katanya.

Alfi Zuhri juga mengumumkan bahwa Kantor Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B akan kembali beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 15 Februari 2024 mendatang, mengingat adanya hari libur pada tanggal 8 Februari 2024.

“Keberadaan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B di Kota Toboali diharapkan dapat memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum,” pungkasnya. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.