Kerjasama dengan Divisi Imigrasi Pangkalpinang, Pemkab Basel Buka Layanan Passport
TerabasNews, Bangka Selatan – Pemkab Bangka Selatan akan kembali membuka layanan pembuatan pasport bagi masyarakat Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada (10/8/2023) pekan depan.
Layanan pembuatan pasport ini bekerjasama dengan Divisi Imigrasi Pangkalpinang untuk mendekatkan dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dalam mengurus pasport.
Plt. Kadis Kominfo Bangka Selatan Yuri Siswanto, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan, khususnya Toboali dan sekitarnya, bahwa Divisi Keimigrasian Pangkalpinang bersama dengan Pemkab Bangka Selatan akan membuka kembali layanan pembuatan/perpanjangan dokumen passport.
Ia menjelaskan, untuk pengurusan itu masyarakat cukup membawa Foto Copy KK, KTP, Surat Nikah dan lampiran paspor jika sudah memiliki Paspor yang masa berlakunya telah habis.
“Persyaratan untuk Passport Anak yaitu, Foto Copy KTP kedua orang tua, KK, akte lahir anak, buku nikah orang tua, passport orang lampiran paspor jika sudah memiliki Paspor yang masa berlakunya telah habis,” kata Yuri Rabu (2/8/2023).
Ia mengatakan, layanan pembuatan pasport akan dilaksanakan pada Hari Kamis 10 Agustus 2023 di Kantor Bupati Bangka Selatan. Untuk itu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pembuatan pasport dapat langsung mendaftarkan dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan.
“Masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan passport, agar terlebih dahulu mendaftarkan diri sebelum 10 Agustus 2023. Ini bertujuan agar pelayanan yang dilakukan teman teman keimigrasian berjalan lancar dan nyaman. Untuk itu masyarakat dapat mendaftarkan diri ke nomor whatsapp 0811 782 261,” ujarnya.
Yuri menambahkan untuk layanan pembuatan pasport akan dibatasi yakni 40 orang. Namun demikian jika jumlah pendaftar lebih dari itu, akan dilakukan perpanjangan pelayanan pada hari berikutnya.
“Kita akan melihat seperti apa antusias masyarakat yang akan membuat pasport ini. Jika memang melebihi dari kuota yang telah ditentukan maka akan kita perpanjang,” pungkasnya. (Andi)