Tegas dan Rasional

Kejari Basel Sosialisasikan Program Halo JPN ke Kepala Desa se-Bangka Selatan

0 21

TerabasNews, Bangka Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan kembali melakukan sosialisasi Halo JPN dan Peraturan Perundang-undangan kepada Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

Kegiatan sosialiasi guna optimalisasi pelayanan hukum secara digital Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera dilakukan melalui Program NGAYAU Desa (Ngisih Pelayanan Hukum) yang dilaksanakan di Kecamatan Airgegas, Kamis (2/3/2023).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Riama BR Sihite, serta seluruh jajaran Kejari Basel.

Riama BR Sihite mengatakan, kegiatan penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh Kejari Bangka Selatan merupakan upaya untuk mendekatkan Jaksa dengan masyarakat melalui kegiatan NGAYAU Desa.

“Kegiatan hari ini ki melakukan sosialisasi program Halo JPN kepada Kepala Desa di Kecamatan Airgegas dengan tujuan untuk memitigasi resiko terjadinya permasalahan hukum,” kata Riama kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Ia mengatakan, melalui Halo JPN masyarakat dan para Kades dapat berkonsultasi langsung dengan kejaksaan terkait dengan hukum.

“Melalui program Halo JPN ini diharapkan masyarakat dapat menemukan solusi terbaik penyelesaian permasalahan hukum dan menghindari adanya perbuatan melawan Hukum,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan kepada Kepala Desa untuk menjalankan roda pemerintahan Desa sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sejauh ini apa yang dilakukan oleh Kades sudah baik, namun kita berharap kedepannya lebih baik lagi, serta tidak ada Kades yang terjerat masalah hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Air gegas (APDESI) Bangka Selatan, Mukhlis mengapresiasi program Halo JPN dari kejaksaan Negeri Bangka Selatan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam konsultasi masalah hukum.

Menurutnya, dengan adanya penyuluhan hukum dari Kejari membuat para Kades mendapatkan rambu-rambu dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa.

“Mari kita sama-sama membangun Desa agar lebih baik dan lebih maju lagi, dan bekerjalah sesuai dengan jalur Hukum yang sebagaimana mestinya. Kami tahu bahwa tidak ada kepala desa yang kebal hukum,” katanya. ( Andi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.